TUBAN, BANGSAONLINE.com - Sebuah rumah milik Irwan, warga Dusun Biang Bali, Desa Kaligede, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban, tebakar hebat, Sabtu (23/3/2024) sore.
Informasi yang dihimpun, rumah tersebut diduga merupakan tempat penyimpanan BBM ilegal yang sengaja ditampung oleh pemiliknya.
Baca Juga: Rektor IIKNU Tuban Pastikan Kesiapan Lulusan Profesi Bidan dan Ners
"Iya benar terbakar, tapi sudah teratasi," kata Kapolsek Senori Iptu Bambang Edi Nofantoro ketika dikonfirmasi.
Mengenai kronologi dan kerugian kebakaran, Kapolsek Senori tidak menjelaskan secara detail. Hanya saja untuk memadamkan kobaran api, dua unit mobil damkar telah diterjunkan.
Baca Juga: Warga Enggan Dievakuasi, Dandim Tuban Siagakan Prajurit TNI Bantu Warga Terdampak Banjir
"Untuk kronologi dan kerugian masih pendalaman," ungkap Bambang seraya menjelaskan bahwa penyebab kebakaran akibat korsleting listrik.
Dihubungi terpisah, Kasatpol PP dan Damkar, Gunadi, belum bisa memberikan keterangan detail terkait kebakaran tersebut.
"Maaf, Pak, masih proses pembasahan," ujar Gunadi ketika ditanya mengenai kronologi peyebab kebakaran.
Baca Juga: Hakim PN Tuban Vonis Penebang Kayu Jati Milik Perhutani 10 Bulan dan Denda Rp500 Juta
Menurut salah satu sumber, rumah milik Irwan tersebut dijadikan pengelolaan BBM mentah atau lantung. Minyak mentah yang diduga diambil dari sumur mentah Banyuurip tersebut kemudian dicampur dengan solar dari SPBU.
"Infonya dikirim ke Surabaya, kalau gak begitu ya dikirim ke Sidoarjo," terang sumber yang namanya minta dirahasiakan. (wan/rev)
Baca Juga: Dua Hari, Dua Pohon Tumbang, Masyarakat Tuban Diminta Waspada
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News