Lokasi pengeroyokan di Sidoarjo.
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Petugas dari Unit Reskrim Polsek Krian menangkap B, R, dan A. Sebab, tiga anak di bawah umur dari Wonoayu itu telah mengeroyok korban F (17) di Desa Katerungan pada Minggu (17/3/2024).
Tidak hanya melakukan pengeroyokan, para pelaku itu sempat membawa kabur motor serta merampas HP milik F dan saat ini, mereka tengah mendekam di Mapolsek Krian. Kapolsek Krian, Kompol Daky Dzul Qornain, memastikan hal tersebut.
BACA JUGA:
- Sidang Penggelapan Kasur di Sidoarjo: 7 Ponpes Sudah Bayar Lunas, Tapi Uang Rp620 Juta Tak Disetor
- PNS Asal Taman Sidoarjo Meninggal Mendadak Usai Isi BBM di SPBU Kalijaten
- Diduga Dipicu Klakson, Pria di Waru Sidoarjo Sabet Pengendara Mobil dengan Celurit
- 2 Kecelakaan Motor di Balongbendo Renggut Tiga Nyawa
"Ketiga pelaku masih di bawah umur dan diamankan beserta barang buktinya. Barang bukti yang diamankan yakni satu unit Honda Vario nopol W 2650 NEJ dan satu buah Handphone," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (27/3/2024).
"Tersangka dijerat Pasal 170 KUHP, barang siapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan," paparnya menambahkan. (cat/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




