Operasi Pekat Semeru 2024, Polres Situbondo Berhasil Ungkap Kasus Judi Togel Online

Operasi Pekat Semeru 2024, Polres Situbondo Berhasil Ungkap Kasus Judi Togel Online Barang bukti dari judi togel yang berhasil diamankan Polisi (dok. Ist)

SITUBONDO,BANGSAONLINE.com - Polres bersama Polsek Jatibanteng, berhasil mengungkap kasus perjudian di wilayah Kecamatan Jatibanteng.

Hal tersebut terungkap pada Selasa (26/3/2024) sekitar pukul 21.30 WIB dari Operasi Pekat Semeru 2024.

Baca Juga: Tiga Personel Polres Situbondo Dipecat Tidak Hormat, Ada yang Terjerat Narkoba

Petugas mengamankan RA (29) di salah satu warung di Dusun Krajan Desa Jatibanteng, berikut barang buktinya.

"Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai Rp125.000, satu buah handphone yang dipakai untuk pembelian nomor ," ujar Kasat Reskrim Polres , AKP Momon Suwito, Rabu (27/3/2024).

Kasat Reskrim AKP Momon Suwito Pratomo mengaku, tim gabungan Resmob dan Polsek Jatibanteng mendapatkan informasi dari masyarakat adanya perjudian . Informasi tersebut ditindaklanjuti dan benar adanya.

Baca Juga: KPK Siap Ladeni Praperadilan Bung Karna

"Selanjutnya tersangka diamankan berserta barang bukti online," imbuh AKP Momon.

Pelaku dijerat dengan pasal 303 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

AKP Momon mengimbau kepada masyarakat untuk pro aktif dalam memberantas perjudian online, dengan ikut memberikan informasi terkait adanya perjudian online di lingkungannya.

Baca Juga: Polres Situbondo Gerebek Pesta Sabu di Desa Buduan, Amankan 1 Orang dan 2,3 Gram BB

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam perjudian online maupun offline. Karena kami akan terus melakukan operasi untuk memberantas tindak pidana ini,” tegas AKP Momon Suwito. (van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pasangan Edi Hadiyanto Daftar Bacakada Situbondo ke PPP':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO