Ilustrasi.
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Pasangan suami istri bernama Nasibu (59) dan Muawanah (59) warga Desa Pucangtelu, Kecamatan Kalitengah, Lamongan, meninggal dunia setelah tertabrak sebuah mobil di Jalan Raya Desa Kendalkemlagi, Kecamatan Karanggeneng.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Lamongan, Ipda Hadi Siswanto menjelaskan, kecelakaan itu terjadi saat pasangan suami istri berboncengan dengan sepeda motor Honda dengan nopol S 2177 JX, Minggu (31/3/2024) kemarin.
BACA JUGA:
- Pencari Rumput di Lamongan Ditemukan Tewas Mengapung di Waduk German
- Polres Lamongan Amankan 74 Penggembira Liar Pengesahan PSHT dan Tilang 66 Motor Brong
- 2.057 Personel Gabungan Disiagakan, Kapolres Lamongan Tegaskan Larangan Konvoi Perguruan Silat
- Polres Lamongan Beri Peringatan Keras Oknum Pesilat, Ancam Tindak Tegas Pemicu Kericuhan
"Tabrakan dengan mobil Toyota nomor polisi S 1329 JB yang dikemudikan oleh Deli, usia 55 tahun. Warga Desa Sumberagung, Kecamatan Sukodadi, Lamongan," katanya, Senin (1/4/2024)
Menurutnya, kecelakaan tersebut berawal dari mobil Toyota yang dikendarai oleh Deli melaju dari arah arah utara di Jalan Raya Desa Kendalkemlagi. Saat berada di lokasi kejadian, mobil tersebut terlalu ke kanan, sehingga menabrak motor yang digunakan kedua korban.
Korban saat itu mengalami luka berat, kemudian dirujuk ke rumah sakit terdekat. Namun saat perawatan, kedua korban meninggal dunia.
"Kedua korban meninggal dunia dalam perawatan," ucap Hadi. (rif)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




