SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Bawaslu Sidoarjo menyerahkan santunan senilai Rp36 juta kepada keluarga Moh. Irwan (alm) yang meninggal dunia saat menjadi pengawas di Desa Magersari pada Pemilu 2024. Selain santunan, Bawaslu Sidoarjo juga menyerahkan bantuan biaya permakaman sebesar Rp10 juta yang diterima langsung oleh istri almarhum.
Penyerahan dilakukan oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sidoarjo, Anditya Sentana Maulana, didamping Panwascam Kota Sidoarjo. Ia mengungkapkan, pemberian santunan ini sesuai yang diamanatkan Bawaslu RI, manakala ada anggota pengawas ad hoc yang mengalami kecelakaan kerja maupun meninggal dunia saat bekerja untuk diberikan santunan.
Baca Juga: Bawaslu Kota Batu Catat Ada 7 Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye Pilkada 2024
"Hari ini, kami salurkan bantuan kepada ahli waris dari bapak Irwan yang meninggal saat menjadi pengawas pemilu saat itu. Mudah-mudahan santunan ini dapat membantu meringankan beban keluarga," ujarnya usai penyerahan santunan, Selasa (2/3/2024).
Selain itu, santunan tersebut juga sebagai wujud penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi almarhum selama menjadi pengawas Pemilu 2024. Adapun santunan yang diberikan berupa uang senilai Rp36 juta, dan bantuan permakaman senilai Rp10 juta.
"Berdasarkan data yang sudah kami verifikasi sampai saat ini cuma ada satu anggota kami yang dinyatakan meninggal dunia. Sedangkan untuk anggota yang mengalami kecelakaan ringan dan berat masih dilakukan verifikasi," urai Anditya.
Baca Juga: Jelang Pilbup 2024, Polres Kediri Bentu Satgas Anti Money Politic
Adapun faktor yag menyebabkan almarhum meninggal dunia, berdasarkan data yang diterima dari RS karena faktor kelelahan pascamelaksanakan tugas pengawasan. Selain itu, almarhum juga memiliki riwayat medis sebelumnya.
Sementara itu, Sri Rahayu selaku istri korban berterima kasih baik kepada Bawaslu Sidoarjo maupun Panwascam kota atas penghargaan yang diberikan kepada almarhum. Dengan harapan bantuan tersebut dapat memberikan manfaat untuk kedepannya.
"Saya ucapkan terima kasih banyak. Semoga bermanfaat," katanya. (cat/mar)
Baca Juga: Tegas Ingatkan soal Netralitas ASN, Pj Bupati Pamekasan: Bawaslu Bisa Melacak secara Digital
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News