KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Polres Mojokerto Kota menyediakan layanan penitipan sepeda motor dan mobil gratis untuk masyarakat yang mudik lebaran. Layanan ini berlangsung 4-14 April 2024 agar para pemudik tidak was-was karena kendaraannya takut dicuri selama ditinggal mudik.
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri, menjelaskan bahwa terdapat 2 pilihan lokasi penitipan mobil dan sepeda motor yang disediakan, yakni di Mapolres Mojokerto Kota, Jalan Bhayangkara, dan di Rest Area Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari.
Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Gelar Rakor Operasi Lilin Semeru 2024
"Dengan layanan ini kami berharap masyarakat yang mudik bisa pulang kampung dengan tenang. Karena kendaraan yang mereka tinggalkan kami jamin aman," ujarnya, Selasa (2/4/2024).
Rest Area Gunung Gedangan bakal 24 jam dijaga personel Polres Mojokerto Kota selama arus mudik dan balik Hari Raya Idul Fitri, 4-14 April 2024. Sebab, Satlantas Polres Mojokerto Kota mendirikan pos pelayanan mudik lebaran yang terlindungi dari panas dan hujan di sana.
"Kalau di Rest Area Gunung Gedangan, kendaraan yang dititipkan tidak akan kepanasan dan kehujanan. Juga kami sediakan area penitipan kendaraan di lapangan Mapolres Mojokerto Kota," kata Daniel.
Baca Juga: Polisi dan Takmir Masjid Beri Perlindungan untuk Warga Terdampak Banjir di Kota Mojokerto
Mengakses layanan ini juga sangat mudah, para pemudik cukup membawa kendaraan yang ingin dititipkan ke lokasi, lalu menunjukkan KTP dan STNK asli kendaraan tersebut. Dikatakan, "Layanan penitipan kendaraan ini tanpa kami pungut biaya alias gratis."
Ia mengimbau masyarakat yang pulang ke kampung halaman selalu disiplin dan tertib mematuhi peraturan lalu lintas, sebab keselamatan harus diutamakan, "Utamakan keselamatan, juga kalau lelah jangan paksakan mengemudi, istirahatlah di tempat-tempat yang disediakan untuk mencegah kecelakaan."
Sementara itu, Kasatlantas Polres Mojokerto Kota, AKP Sudirman, menyebut kendaraan yang identitas pemiliknya berbeda antara di STNK dengan KTP juga bisa dititipkan di Mapolres Mojokerto Kota atau Rest Area Gunung Gedangan. Ketika menitipkan, tidak satu pun dokumen yang akan diminta petugas.
Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Evakuasi 15 Warga Terdampak Banjir
"Jadi, masyarakat tinggal datang ke lokasi membawa kendaraan, KTP dan STNK. Tidak pakai meninggal KTP atau STNK, cuma kami data saja," tuturnya. (ana/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News