Antisipasi Tindak Kriminal saat Idulfitri 2024, Polsek Karang Pilang Tingkatkan Kewaspadaan

Antisipasi Tindak Kriminal saat Idulfitri 2024, Polsek Karang Pilang Tingkatkan Kewaspadaan Petugas dari Polsek Karang Pilang saat melakukan sosialisasi.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Meski angka laporan tentang aksi curanmor dan pembobolan rumah di wilayah hukum Polsek Karang Pilang tergolong rendah, namun pihak terkait tidak akan lengah melakukan kewaspadaan.

Selain kewaspadaan dengan saling koordinasi antarperangkat kampung, khususnya pada hari Raya 2024, Polsek Karang Pilang juga membuat progam penitipan motor bagi para pemudik. Progam tersebut dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyrakat yang akan melaksanakan mudik Lebaran tahun ini.

Kapolsek Karang Pilang, Kompol A. Risky Fardian, mengatakan bagi warga di wilayah hukumnya sudah bisa menitipkan motor mulai H-4 hingga H+4 atau selama pelaksanaan 2024.

Syaratnya pun cukup mudah. Warga datang ke Polsek Karang Pilang dengan membawa motor dan juga STNK sebagai bukti kepemilikan kendaraan bermotor serta fotocopy identitas pemilik motor.

"Progam layanan penitipan kendaraan bermotor ini, sudah kami sosialisasikan melalui Bhabinkamtibmas dengan mendatangi RT/RW di wilayah Karang Pilang," kata Risky Selasa (2/4/2024).

Ia menegaskan, layanan penitipan kendaraan bermotor ini akan difasilitasi di Mapolsek Karang Pilang. Selain itu, pihaknya juga menyediakan lokasi lain jika diperlukan dengan pengawasan anggota secara ketat.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO