"Progam layanan penitipan kendaraan bermotor ini, sudah kami sosialisasikan melalui Bhabinkamtibmas dengan mendatangi RT/RW di wilayah Karang Pilang," kata Risky Selasa (2/4/2024).
Ia menegaskan, layanan penitipan kendaraan bermotor ini akan difasilitasi di Mapolsek Karang Pilang. Selain itu, pihaknya juga menyediakan lokasi lain jika diperlukan dengan pengawasan anggota secara ketat.
"Progam ini sebagai bentuk pelayanan kami terhadap masyarakat, agar saat memlninggalkan rumah untuk mudik lebaran warga bisa merasa tenang, aman dan nyaman," ujarnya.
Selain itu, Polsek Karang Pilang akan melalukan monitoring secara berkala di beberapa lokasi yang ditinggalkan warganya mudik lebaran. Agar hal-hal terkait rawan kejahatan seperti pembobolan rumah dan juga pencurian kendaraan bermotor bisa diantipasi.










