Jelang Idulfitri, Polres Mojokerto Gelar KRYD dan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat

Jelang Idulfitri, Polres Mojokerto Gelar KRYD dan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat Kapolres Mojokerto didampingi Bupati dan tamu undangan lainnya saat kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dan pemusnahan barang bukti hasil operasi pekat jelang Idulfitri 1445H di Mapolres Mojokerto

MOJOKERTO,BANGSAONLINE.com - Polres Mojokerto menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dan pemusnahan barang bukti hasil operasi pekat jelang Idulfitri 1445H Rabu, (3/4/2024).

Berlangsung di halaman Mapolres Mojokerto, kegiatan ini sebagai bentuk komitmen Polres Mojokerto dalam memberantas berbagai macam kejahatan serta pemyakit masyarakat (Pekat).

Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Bongkar TPPU Narkoba Miliaran Rupiah

Kapolres Mojokerto AKBP Dr Ihram Kustarto memyampaikan, bahwa sepanjang tahun 2024 ini, Polres Kabupaten telah menargetkan para pelaku premanisme, prostitusi dan pornografi baik secara konvensional maupun online. 

Kemudian, lanjutnya, perjudian online maupun konvensional. Serta, operasi penyalahgunaan narkoba ini yang lagi marak.

"Saya sangat serius, mereka saya tumpas. Karena, masa depan bangsa tergantung dengan kehadiran kita sekarang di sini, kita serius mengurangi narkoba di negara ini, sebab narkoba musuh terbesar bangsa dan saya perintahkan kepada jajaran saya, untuk tidak ada ampun bagi para pelaku tidak pidana narkoba. Miras juga yang sangat meresakan masyarakat, tentunya hal tersebut dikatakan tidak menciptakan dan memastikan situasi aman nyaman dan kondisi di Kabupaten Mojokerto. Kita ingin pastikan Kabupaten Mojokerto menjadi aman dan nyaman untuk siapapun," kata AKBP Ihram.

Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Mojokerto Terima 11 Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu, 1 Perkara Ditangani Kejari

Polres Mojokerto juga melakukan operasi bahan peledak sering digunakan oleh pelaku kriminalitas kejahatan. 

Seperti, gengster gengster yang berhasil diungkap oleh Polres Mojokerto. Diperlihatkan pula, barang bukti tindak pidana 303 atau perjudian baik secara online ataupun konvensional.

"Terima kasih kepada bupati beserta jajarannya serta tamu undangan lainnya, yang ikut menyaksikan pemusnahan barang bukti hasil operasi pekat. Juga terima kasih kepada masyarakat yang telah ikut memberikan informasi banyak kepada kami mengenai berbagai bentuk kejahatan maupun . Kita akan kita sikat habis para pelaku kejahatan dan berbagai ," terangnya. (ris/van)

Baca Juga: Sambut Pilkada Serentak, Polsek Jetis Geber Pelatihan Linmas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO