Pasang Rambu Larangan Parkir di Bundaran Apollo, Polisi Tindak Tegas Sopir Bandel

Pasang Rambu Larangan Parkir di Bundaran Apollo, Polisi Tindak Tegas Sopir Bandel Petugas Dishub dan Satlantas Polres Pasuruan saat memasang rambu larangan parkir di Bundaran Apollo, Gempol.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Lantaran kerap dijadikan parkir liar oleh sejumlah pengemudi kendaraan besar dan menyebabkan kemacetan hingga kecelakaan lalu lintas, petugas akhirnya memasang rambu larangan parkir Jalan Raya di Bundaran Apollo Gempol, Kabupaten Pasuruan.

Ada dua unit rambu yang dipasang oleh Dishub Pasuruan dengan pengawalan ketat dari Unit Turjawali Satlantas Polres Pasuruan.

Menurut Iptu Yusuf, Kanit Turjawali Satlantas Polres Pasuruan, pemasangan rambu larangan parkir ini merupakan upaya satlantas untuk menekan angka kecelakaan di jalan raya.

"Karena seringnya terjadi kecalakaan di Apollo, maka kita lakukan penanganan represif," jelasnya.

Bagi para pengendara yang masih bandel dan berani parkir di jalan raya Bundaran Apollo pasca dipasang rambu tersebut, maka pihak kepolisian tidak segan lagi untuk memberikan tindakan tegas berupa tilang.

Pihaknya berharap para pengguna jalan, utamanya kendaraan besar, bisa lebih mengerti dan tidak parkir sembarangan lagi.

Pihak kepolisian juga akan melakukan pengawasan ketat dalam sepekan ke depan jelang arus mudik lebaran, unutk mencegah kendaraan yang parkir di pinggir jalan.

Satlantas juga berharap masyarakat atau rekan wartawan memberikan informasi bila menemukan kendaraan yang berani parkir agar melapor ke petugas terdekat.

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan Eka Wara Brahespati menjelaskan bahwa pemasangan rambu larangan parkir merupakan kegiatan bersama dengan Satlantas Polres Pasuruan.

"Tujuannya adalah untuk memberikan kelancaran arus mudik jelang mudik lebaran ini. Untuk rambu memang dari dinas perhubungan. Sedangan titik lokasi pemasangan yang menentukan teman-teman kepolisian," jelasnya. (bib/par/rev)