SURABAYA,BANGSAONLINE.com - DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jatim mengaku telah memecat ketua DPC PSI Gubeng yaitu Rizky Eka Mahendra dari keanggotaan.
Hal ini usai penahanan Rizky Eka Mahendra oleh Polisi sebagai tersangka kasus pencabulan berkedok pembersihan rohani kepada remaja wanita inisial CO (19).
Baca Juga: PSI Sidoarjo Dampingi Mas Iin Gelar Fogging di Pondok Tjandra
Hal ini disampaikan ketua DPW PSI Jatim, Aan Rochayanto kepada BANGSAONLINE melalui kader PSI, Daniel Lukas Rorong.
"Ketua DPC PSI Gubeng yaitu Rizky Eka Mahendra, telah dipecat pasca penangkapan yang dilakukan oleh Polisi,” terang Aan dalam pesan singkat yang diterima.
Dalam hal ini PSI membenarkan jika Rizky adalah kadernya dan kini telah dipecat dari partai pada tanggal 4 April 2024 lalu melalui SK bernomor 5175/SK/DPW-IV/2024.
Baca Juga: Kaesang Turun ke Blitar, Menangkan Paslon Kepala Daerah yang Diusung PSI
DPW PSI Jatim merasa malu akan sikap dari kader PSI Gubeng yang tersangkut aksi kriminal pencabulan.
Namun, saat BANGSAONLINE ingin meminta keterangan langsung kepada Aan Rochayanto, pihak Daniel belum memberi kepastian (yan/van).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News