GRESIK, BANGSAONLINE.com - Ungkapan Mahfud (42), suami dari Agen BRILink, Wardatun Thoyyibah (28), warga Desa Imaan, Kecamatan Dukun, Gresik, yang menjadi korban perampokan disertai pembunuhan pada 16 Maret 2024 viral di media sosial.
Dalam status Facebook-nya, Mahfud mengunggah pernyataan yang ditujukan kepada terduga pelaku pembunuh istri tercintanya. Dalam unggahan itu, ia menukil ayat Alquran dalam surat Al-Maidah ayat ke-32.
Baca Juga: Bantu Padamkan Kebakaran Smelter, Presdir Freeport Indonesia Apresiasi Damkar Gresik dan Surabaya
"Barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya.”
Selain itu, Mahfud juga mengunggah foto pelaku, Ahmad Midhol alias Hamid alias Mitkol alias Hamid yang telah ditetapkan ke dalam DPO (Daftar Pencarian Orang) atas kasus dugaan pembunuhan.
Hingga berita ini ditulis, unggahan Mahfud tersebut mendapatkan respons dari netizen. Sudah ratusan orang yang memberikan like dengan puluhan komentar.
Baca Juga: Wartawan ini Heran dengan Sejumlah Kasus Besar yang Diduga Tak Dituntaskan Polres Gresik
"Semoga lekas ketemu pak deh," kata akun A**s T******h.
Sedangkan lainnya ada yang mendoakan agar pelaku segera tertangkap, "Sabar Cak Fud. Mgo2 Ndang ktmu Ben MB Datun Ndang tenang Ng kno. Dedek Nazwa mg2 smean kuat nakk," tulis P***a p***-***d II.
"Insya Allah syahidah Istri jenengan Kak Fudd. Semoga dipertemukan lagi di Surganya Allah SWT. Aamiin," sambung M******d A*** M******a. Unggahan Kak Fud saat ini terus beredar di sejumlah grup media sosial (medsos) seperti WhatsApp (WA).
Baca Juga: Tambah PADes dengan Bangun Kolam Renang, Pemdes Golokan Diapresiasi Kecamatan Sidayu Gresik
Diberitakan sebelumnya, Polres Gresik telah menangkap terduga pelaku perampokan disertai pembunuhan Agen BRILink, Wardatun Thoyyibah (28). Ia adalah Asrofin alias AS (40), tetangga korban.
Pelaku ditangkap saat bersembunyi di rumah saudaranya di Wonosalam, Jombang, pada Minggu (7/4/2024).
Selain AS, polisi juga menetapkan Ahmad Midhol sebagai DPO, lantaran diduga turut membantu AS melakukan pembunuhan dan perampokan.
Baca Juga: Jadi Sorotan Publik, Kabel Seluler Menjuntai di Perempatan Giri Gresik Usai Diterabas Tronton
"Kami masih memburu Ahmad Midhol, statusnya DPO,” ucap Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan. (hud/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News