Material e-KTP Habis, Warga Kota Batu Diberi Fotokopi KTP

Material e-KTP Habis, Warga Kota Batu Diberi Fotokopi KTP

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Warga Kota Batu yang memohon Kartu Tanda Penduduk (KTP) harus bersabar hingga 3 bulan ke depan. Sebab, saat ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) kehabisan stok material KTP elektronik. Ini diketahui saat Komisi A DPRD Kota Batu melakukan inspeksi mendadak (Sidak).

Ketua Komisi A DPRD Kota Batu Sudiyono, melakukan sidak karena banyaknya keluhan masyarakat pada lambannya proses pengurusan KTP. Ternyata saat sidak dilakukan, memang kendala bahan material KTP seluruh nasional kehabisan stok.

Baca Juga: Pj Wali Kota Batu Minta Perbaikan Ruas Jalan Sultan Agung Dipercepat

“Kami sudah cek langsung, saat ini dinas masih meminta ke Kementerian pusat, supaya segera dipenuhi kebutuhan material KTP di Batu,” papar politisi Partai PKB ini di lokasi sidak, Kamis (6/8).

Selain itu, kami dari Komisi A adalah kontrol, kami juga mengingatkan jangan sekali-kali pegawai atau oknum Dispendukcapil meminta uang adminsitrasi disetiap pengurusan KTP dll.

Sudah terpampang tulisan gratis di setiap pojok ruangan, bila nanti ada tindakan itu, akan kami tindak tegas karena dewan adalah pengawas dan kontrol. “Bila sampai ada, akan ada sanksi, akan kami panggil Kadis, pekara sanksi biar dinas yang memberikan bukan tupoksi kami,” pesan Sudiyono lagi.

Baca Juga: Peringati HKN ke-60, Dinkes Kota Batu Luncurkan Program Integrasi Layanan Primer

Di tempat yang sama, Kadis Dispendukcapil, Maulidiono menyatakan jika masalah ini bukan hanya dialami di Kota Batu saja, melainkan menyeluruh seluruh Indonesia. Saat ini Dispendukcapil masih menunggu bahan material KTP dari pusat (Jakarta). “Mudah-mudahan akhir bulan ini atau paling lambat bulan September awal sudah dikirim. Agar masyarakat (pemohon) tidak dirugikan,” jelas Maulidiono.

Masih kata Maulidiono, supaya masyarakat tidak dirugikan, Dispendukcapil memberikan solusi, untuk setiap pemohon yang mengurus KTP akan diberikan KTP sementara berupa foto kopi KTP, foto asli, stempel dispendukcapil dan dilaminating supaya tidak rusak.

“Nanti kalau bahan sudah datang, dispendukcapil akan menghubungi satu persatu pemohon yang diberi KTP sementara untuk mengambil KTP asli,” kata dia lagi. (bt1/ros) 

Baca Juga: Pemkot Batu dan DPRD Sepakati APBD 2025, Alokasi Fokus pada Pembangunan Berkelanjutan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO