TUBAN, BANGSAONLINE.com - Nasib apes menimpa Supriyanto (52) warga Desa Tuwiri Wetan, Kecamatan Merakurak, Tuban. Ia tewas tersengat aliran listrik ketika hendak mencuri peralatan di tambak, Rabu (17/4/2024).
Supriyanto tersetrum saat melakukan aksinya di tambak udang milik Moch Sodiqin (39) di Desa/Kecamatan Jenu, Tuban. Jenazah korban diketahui oleh pemiliknya ketika hendak mengecek gudang yang berisi operasional tambak.
Baca Juga: Masyarakat Keluhkan Tingginya Denda Tilang yang Dijatuhkan PN Tuban, Tertinggi Rp750 ribu
Kapolsek Jenu, Iptu Wakhid Nurcahyo, mengatakan bahwa sebelumnya petugas telah menerima laporan dari masyarakat ada seorang laki-laki tewas dalam gudang di kawasan tambak.
Berdasarkan keterangan saksi yang juga pemilik tambak, korban ditemukan sekira pukul 10.00 WIB, yang mana saat itu curiga lantaran pintu gudang terbuka.
"Kemudian saksi berhenti dan mengecek gudang tersebut, ternyata pintu sudah terbuka dalam keadaan gemboknya rusak bekas congkelan," kata Wakhid.
Baca Juga: Penyidik Satreskrim Polres Tuban Mulai Periksa Korban Dugaan Penggelapan Dana BMT AKS Bancar
Setelah masuk ke dalam, disebutkan bahwa saksi melihat ada seorang laki-laki setengah baya yang tergeletak dan tidak diketahui identitasnya. Karena mengaku kaget serta tidak ingin terjadi apa-apa, pemilik gudang lalu melaporkan kepada petugas
"Mendengar kabar tersebut kami bersama tim Inafis Satreskrim Polres Tuban langsung mendatangi TKP dan mengecek korban," ujarnya.
Saat pemeriksaan, kondisi korban pertama kali ditemukan dalam posisi terbaring menghadap ke atas, kaku, menggunakan kaos oblong biru, dan celana pendek abu-abu. Selain itu, terdapat luka lecet di jari tangan kiri, leher, dan bahu sebelah kiri serta ada kawat yang dipegang.
Baca Juga: Gegara Pohon Pisang Rusak, Kakek di Tuban Nekat Bacok Tetangganya
Berdasarkan pemeriksaan medis tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan terhadap tubuh korban
"Diduga dia meninggal dunia karena tersengat aliran listrik yang ada di dalam gudang peralatan tambak tersebut," ucap Wakhid.
Setelah dilakukan pemeriksaan di TKP, selanjutnya korban dibawa ke RSUD dr. R. Koesma Tuban untuk dilakukan visum jenazah. Sedangkan petugas terus melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengamankan barang bukti berupa motor Yamaha Jupiter Z nopol S 6101 GX milik terduga pelaku, sebungkus rokok, 1 korek api, 1 topi, sebuah HP, dan uang tunai Rp84 ribu. (wan/mar)
Baca Juga: Terdakwa Kasus Penyelundupan Pupuk Subsidi dari Sampang ke Tuban Jalani Sidang Kedua
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News