263 Calon PPPK Teken Perjanjian Kerja, Pemkot Kediri Ingin Dedikasi dan Kinerja Lebih Baik

263 Calon PPPK Teken Perjanjian Kerja, Pemkot Kediri Ingin Dedikasi dan Kinerja Lebih Baik Kepala BKPSDM Kota Kediri, Un Achmad Nurdin, saat memberi sambutan. Foto: Ist

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Setelah melalui proses dan tahapan cukup panjang, melakukan penandatanganan perjanjian kinerja, Rabu (17/4/2024). Agenda tersebut menjadi momen yang ditunggu oleh 263 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja () Kota Kediri yang mengikuti formasi pada 2023.

Kepala BKPSDM Kota Kediri, Un Achmad Nurdin, menjelaskan bahwa tahun lalu mendapat alokasi 263 formasi dengan rincian 41 orang tenaga teknis, 48 tenaga kesehatan, serta 174 tenaga pendidik.

Baca Juga: Babak Akhir Lomba Video Animasi, Diskominfo Gelar Evaluasi Bersama KIM se-Kota Kediri

“Ada 1 peserta yang lolos tapi tidak melanjutkan, untuk itu penandatanganan PK hari ini diikuti 89 orang dari tenaga teknis serta kesehatan, dan untuk besok kita adakan kegiatan serupa untuk seluruh tenaga pendidik,” ujarnya.

Dalam arahannya, ia menyebut penandatangan PK ini merupakan proses akhir sebelum penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan oleh Pj Wali Kota Kediri. Sesuai rencana, per 1 Mei 2024 mereka sudah sah menjadi .

“Selamat kepada teman-teman semua, persiapan pemberkasan hampir final. Setelah menjadi kinerjanya harus ditingkatkan, hubungan dengan atasan dan teman-teman harus tetap terjaga sehingga teamworknya bisa semakin bagus,” tuturnya.

Baca Juga: Ikuti Evaluasi Smart City Tahap II, Pemkot Kediri Diapresiasi Asesor Kemkomdigi

Adapun Perjanjian Kinerja Kota Kediri diberlakukan selama 5 tahun. Kendati demikian, setiap tahun akan dilakukan evaluasi untuk menilai kinerja para dengan indikator penilaian, yakni kedisiplinan serta kinerja .

Mengenai status , Achmad menegaskan memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan ASN. Hal ini mengacu pada UU ASN Nomor 20 Tahun 2023. Untuk itu, ia berpesan kepada seluruh untuk terus memacu semangat dan meningkatkan kinerjanya agar semakin bagus.

“Setiap tahun mereka akan dievaluasi, kalau evaluasinya dinilai jelek dampaknya bisa sampai pemutusan kontrak. Untuk itu, jangan sampai kinerjanya menjadi turun setelah menjadi ,” tuturnya.

Baca Juga: BKPSDM Lakukan Mentoring kepada Pejabat Administrator dan Pengawas Baru di Pemkot Kediri

Sementara itu, Yoga salah satu mengaku bersyukur. Pria yang sudah menjadi tenaga honorer sejak tahun 2016 lalu menambahkan dirinya melamar pada formasi jabatan fungsional ahli pertama pranata komputer di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

“Alhamdulillah dapat diterima menjadi untuk tahun ini, semoga bisa segera beradaptasi dan bersosialisasi dengan teman-teman yang baru,” ucapnya saat ditemui usai penandatanganan perjanjian kinerja.

Hal senada juga disampaikan Ayu yang merasa bersyukur sekaligus lega karena menjadi salah satu peserta yang terjaring . Ayu berharap ia bisa terus meningkatkan kinerja serta mengabdi kepada Pemerintah Kota Kediri. (uji/mar)

Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Apresiasi Prestasi Kontingen di Peparpeda II Jawa Timur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO