KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Setelah melalui proses dan tahapan cukup panjang, Pemkot Kediri melakukan penandatanganan perjanjian kinerja, Rabu (17/4/2024). Agenda tersebut menjadi momen yang ditunggu oleh 263 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Kediri yang mengikuti formasi PPPK pada 2023.
Kepala BKPSDM Kota Kediri, Un Achmad Nurdin, menjelaskan bahwa Pemkot Kediri tahun lalu mendapat alokasi 263 formasi PPPK dengan rincian 41 orang tenaga teknis, 48 tenaga kesehatan, serta 174 tenaga pendidik.
Baca Juga: Pesan Pj Wali Kota Kediri saat Resmikan Pojok Baca Digital
“Ada 1 peserta yang lolos tapi tidak melanjutkan, untuk itu penandatanganan PK hari ini diikuti 89 orang dari tenaga teknis serta kesehatan, dan untuk besok kita adakan kegiatan serupa untuk seluruh tenaga pendidik,” ujarnya.
Dalam arahannya, ia menyebut penandatangan PK ini merupakan proses akhir sebelum penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan PPPK oleh Pj Wali Kota Kediri. Sesuai rencana, per 1 Mei 2024 mereka sudah sah menjadi PPPK.
“Selamat kepada teman-teman semua, persiapan pemberkasan hampir final. Setelah menjadi PPPK kinerjanya harus ditingkatkan, hubungan dengan atasan dan teman-teman harus tetap terjaga sehingga teamworknya bisa semakin bagus,” tuturnya.
Baca Juga: Tudingan Upeti ke APH Resahkan Penambang Pasir Tradisional di Semampir Kediri
Adapun Perjanjian Kinerja PPPK Kota Kediri diberlakukan selama 5 tahun. Kendati demikian, setiap tahun akan dilakukan evaluasi untuk menilai kinerja para PPPK dengan indikator penilaian, yakni kedisiplinan serta kinerja PPPK.
Mengenai status PPPK, Achmad menegaskan PPPK memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan ASN. Hal ini mengacu pada UU ASN Nomor 20 Tahun 2023. Untuk itu, ia berpesan kepada seluruh PPPK untuk terus memacu semangat dan meningkatkan kinerjanya agar semakin bagus.
“Setiap tahun mereka akan dievaluasi, kalau evaluasinya dinilai jelek dampaknya bisa sampai pemutusan kontrak. Untuk itu, jangan sampai kinerjanya menjadi turun setelah menjadi PPPK,” tuturnya.
Baca Juga: Deklarasikan Rumah Ibadah Ramah Anak, Pemkot Kediri Optimis Raih Predikat KLA Tingkat Nindya
Sementara itu, Yoga salah satu PPPK mengaku bersyukur. Pria yang sudah menjadi tenaga honorer sejak tahun 2016 lalu menambahkan dirinya melamar pada formasi jabatan fungsional ahli pertama pranata komputer di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
“Alhamdulillah dapat diterima menjadi PPPK untuk tahun ini, semoga bisa segera beradaptasi dan bersosialisasi dengan teman-teman yang baru,” ucapnya saat ditemui usai penandatanganan perjanjian kinerja.
Hal senada juga disampaikan Ayu yang merasa bersyukur sekaligus lega karena menjadi salah satu peserta yang terjaring PPPK. Ayu berharap ia bisa terus meningkatkan kinerja serta mengabdi kepada Pemerintah Kota Kediri. (uji/mar)
Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Kukuhkan Pengurus Perwakilan Yayasan Gerontologi Abiyoso Periode 2024-2029
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News