Selain itu, dari unit patroli Satsamapta dan Satlantas, juga mengamankan masing-masing satu buah balon udara, dan anggota Satreskrim Polres Trenggalek, mengamankan kurang lebih 23 buah balon udara.
"Balon udara sebagian besar siap diterbangkan, juga ada beberapa yang jatuh di pemukiman maupun di lahan pertanian," terang Gathut.
Polres Trenggalek telah memberi imbauan agar, perayaan ‘Kupatan’ dilakukan dengan kegiatan positif dan tidak ada penerbangan balon udara. Sebab, berpotensi menimbulkan bahaya.
Gatut menyebutkan, beberapa bahaya jika balon tersebut tetap diterbangkan, yaitu, adanya Bandara Dhoho Kediri yang saat ini sudah beroperasi. Hal ini, menyebabkan terganggunya lalu lintas penerbangan.
BACA JUGA:Telesan Topak, Tradisi dan Makna Iman










