TRENGGALEK,BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polres Trenggalek mengamankan tiga pria yang diduga memeras kepala desa dengan modus mengaku wartawan media siber asal Tulungagung.
Tiga tersangka yang tertangkap tangan adalah MY (43) warga Kelurahan Sembung, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung, NS (46) warga Jalan Diponegoro, Kelurahan Tamanan, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung, dan HS (46) warga Desa/Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang.
BACA JUGA:
- 2 Oknum Wartawan di Probolinggo Diamankan Diduga Usai Peras Pengusaha Tambak Udang
- Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Wabup Trenggalek: Terima Kasih Atas Sinergi Polres dan Pemkab
- Ketua PWI Kediri Raya Angkat Bicara soal Viral 2 Oknum Wartawan Digeruduk Siswa SMKN
- Ada Oknum Catut 40 Nama Wartawan untuk Minta THR, Penasehat PWI Situbondo: Masuk Ranah Pidana
Kasatreskrim Polres Trenggalek AKP Eko Widiantoro mengatakan, operasi tangkap tangan dilakukan pada Rabu (14/5/2025), di salah satu warung di Desa Kedunglurah, Kecamatan Pogalan.
Dalam aksinya, tersangka diduga melakukan pemerasan terhadap Kepala Desa Surenlor, Kecamatan Bendungan.
Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti uang tunai Rp5 juta dan sejumlah barang bukti lain.
"Mereka ini mengaku sebagai wartawan dari salah satu media siber KN. Untuk saat ini, pelaku masih dalam proses pemeriksaan," kata AKP Eko, Kamis (15/5/2025).
Menurutnya, dugaan pemerasan itu dilakukan tersangka kepada korban Kades Surenlor dengan berita-berita miring soal pembangunan di desanya. Awalnya tiga tersangka meminta kades untuk menyerahkan uang senilai Rp 20 juta.
"Kemudian oleh kades ditawar hingga ketemu angka Rp 5 juta. Saat proses transaksi pemerasan itulah pelaku berhasil kami lakukan tangkap tangan," ujarnya.
"Tiga orang ini statusnya sudah tersangka dan dilakukan penahanan. Untuk lebih lengkapnya akan kami lakukan pers rilis besok," pungkas Eko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News






