Penasehat PWi Situbondo, Supriyono
SITUBONDO,BANGSAONLINE.com - Penasehat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Situbondo, Supriyono sangat menyayangkan pencatutan 40 nama wartawan oleh orang berinisial HR untuk meminta THR kepada OPD yang ada di Situbondo.
HR dikabarkan mengku sebagai koordinator wartawan dan sering terlihat di pendopo Bupati Situbondo.
BACA JUGA:
- Mediasi Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur di Situbondo Gagal, Proses Hukum Jalan Terus
- Orang Tua di Situbondo Laporkan Kakek 60 Tahun atas Dugaan Pencabulan Anak Usia 4,5 Tahun
- SIWO PWI Kediri Raya Gelar Turnamen Domino Pelajar Perdana, Orado Bidik Atlet Muda Berprestasi
- Bersama PWI Jaya dan PMI, Bank Jakarta Gelar Donor Darah di Peringatan HUT ke-65
"Sangat menyayangkan adanya oknum yang kemudian mencatut nama wartawan untuk kepentingan dan keuntungan pribadi," kata Supriyono di sebuah Cafe Jl. Tembus Situbondo, Kamis (9/4/2025).
Supriyono menyebutkan oknum tersebut mengaku koordinator wartawan, mendatangi OPD Pemkab Situbondo dengan tendensi agar dapat THR.
Pria yang juga pengacara senior itu menjelaskan, perbuatan oknum tersebut masuk dalam ranah pidana.
"Menurut saya mainnya ini, sudah main pidana. Kalau ternyata itu benar bahwa dia telah memasukkan nama 40 orang media dan kemudian dia dapat uang, uang itu tidak pernah sampai kepada masing-masi nama tersebut, bisa kenalan pasal 372 KUHP," jelasnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




