Prof Dr Shofiyullah Muzammil. Foto: dok.pribadi
Oleh: Shofiyullah Muzammil*
Telasan Topak (ketupat) sering kita anggap sekadar tradisi. Namun justru di situlah persoalannya: ketika yang sarat makna direduksi menjadi rutinitas, kita mungkin sedang kehilangan sesuatu yang lebih penting dari sekadar perayaan—yakni arah iman itu sendiri.
Di tengah maraknya semangat “pemurnian” agama yang kerap berujung pada penghakiman terhadap tradisi, pertanyaannya sederhana namun mengganggu: benarkah semua yang tidak berasal dari Arab harus dicurigai? Jika demikian, ke mana harus kita letakkan praktik keagamaan yang telah berabad-abad hidup, mengakar, dan justru menguatkan iman masyarakat?
Tradisi telesan topak—yang dirayakan setiap 8 Syawal, khususnya di Madura—memberikan jawaban yang tidak gaduh, tetapi tajam. Ia tidak berdebat, tetapi menunjukkan: bahwa agama tidak hanya hidup dalam teks, melainkan juga dalam konteks. Dan lebih dari itu, bahwa substansi jauh lebih penting daripada simbol.
Kupatan bukan sekadar tradisi makan ketupat. Ia adalah hasil rekayasa kultural para wali, terutama Sunan Kalijaga, yang memahami psikologi sosial masyarakat Jawa. Alih- alih meniadakan tradisi, ia mengisinya dengan makna.
Dengan mengaitkan kupatan pada puasa enam hari di bulan Syawal, para wali melakukan transformasi halus: dari sekadar budaya menjadi ibadah yang berakar. Ini bukan kompromi, melainkan strategi dakwah tingkat tinggi—mengubah tanpa memutus, membimbing tanpa memaksa.
Namun ironi muncul hari ini. Warisan tersebut justru kerap dicurigai, seolah-olah setiap ekspresi kultural adalah penyimpangan. Padahal, yang hilang bukan tradisinya, melainkan kemampuan kita membaca maknanya.
Dari Ritual ke Habitual
Hadis Nabi menegaskan:“Man shama Ramadhana tsumma atba‘ahu sittan min Syawwalin kana kashiyamid dahr.”(HR. Muslim No. 1164) Pesan hadis ini melampaui hitungan pahala. Ia menegaskan pentingnya kontinuitas. Ramadhan bukan puncak, melainkan titik awal pembentukan karakter.
Dalam konteks ini, telesan topak adalah ekspresi sosial dari keberhasilan spiritual itu. Ia menandai bahwa ibadah tidak berhenti di sajadah, tetapi menetes dalam relasi sosial—dalam silaturahmi, berbagi, dan kebersamaan.
Di tengah gejala keberagamaan yang kerap terjebak pada simbol dan penampilan, filosofi ketupat justru menawarkan kritik sunyi. “Kupat” dimaknai sebagai ngaku lepat—mengakui kesalahan. Al-Qur’an mengingatkan:“Wa tubu ilallahi jami‘an ayyuhal mu’minuna la‘allakum tuflihun.”(QS. An-Nur: 31)
Taubat dalam ayat ini bersifat kolektif, menandakan bahwa krisis moral bukan hanya persoalan individu, tetapi sosial. Anyaman ketupat yang rumit mencerminkan kehidupan modern: kompleks, berlapis, dan sering kali penuh kepura-puraan. Namun ketika dibelah, ia menampilkan putih bersih—mengingatkan pada hadis:“Kullu mauludin yuladu ‘alal fitrah.” (HR. Bukhari No. 1358; Muslim No. 2658) Bahwa di balik segala kerumitan, manusia selalu memiliki kemungkinan untuk kembali pada kejujuran diri.
Apa yang dipraktikkan dalam telesan topak sejatinya memiliki fondasi kuat dalam khazanah klasik. Abu Ishaq al-Shatibi menegaskan bahwa syariat diturunkan untuk mewujudkan kemaslahatan, bukan sekadar menjaga bentuk hukum. Gagasan ini diperluas oleh Ibn Ashur yang menempatkan keadilan, kebebasan, dan keteraturan sosial sebagai tujuan utama syariat.
Dalam perspektif ini, telesan topak bukan tradisi pinggiran, melainkan praktik maqasid: menjaga agama melalui penguatan ibadah, menjaga relasi sosial melalui silaturahmi, dan menjaga moral melalui kesadaran diri. Yang dijaga adalah tujuan, bukan sekadar bentuk.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




