Prof Dr Shofiyullah Muzammil. Foto: dok.pribadi
Qira’ah Mu‘ashirah: Membaca Agama Secara Hidup
Pendekatan Qira’ah Mu‘ashirah fi al-Ahkam mengajarkan bahwa hukum Islam tidak hanya dibaca dari teks, tetapi juga dari realitas. Dengan memadukan lex divina, lex aeterna, lex humana, lex naturalis, lex socialis, dan lex rei sitae, pendekatan ini melihat tradisi sebagai bagian dari ekspresi hukum, bukan ancamannya. Di sinilah relevan kaidah penting:“Al-maddah ahammu min ath-thariqah.” Substansi lebih utama daripada cara.
Ketupat, janur, dan selamatan adalah cara. Sementara taubat, syukur, dan silaturahmi adalah substansi. Ketika cara diperdebatkan tetapi substansi diabaikan, agama kehilangan ruhnya. Sebaliknya, ketika substansi dijaga, keberagamaan menemukan daya hidupnya—meski dalam bentuk yang beragam.
Perdebatan antara “Islam murni” dan “Islam lokal” sering kali terjebak dalam penyederhanaan. Ia gagal melihat bahwa Islam selalu hadir dalam ruang budaya tertentu. Kaidah fiqh menegaskan:“Al-‘adah muhakkamah.” Adat dapat menjadi pertimbangan hukum. Dengan demikian, tradisi bukanlah ancaman, melainkan medium artikulasi nilai. Menolaknya secara total justru berisiko mereduksi agama menjadi formalitas tanpa makna.Ikhtitam
Pada akhirnya, telesan topak bukan sekadar tradisi tahunan yang kita ulang tanpa makna. Ia adalah panggilan halus—bahkan mungkin teguran lembut—agar kita berhenti sejenak di tengah hiruk-pikuk kehidupan, lalu bertanya dengan jujur kepada diri sendiri: sudahkah kita benar-benar kembali?
Kembali dari kesombongan menuju kerendahan hati. Kembali dari penghakiman menuju pengampunan. Kembali dari simbol menuju substansi. Dan yang paling penting, kembali dari kelalaian menuju ingatan akan Allah.
Ketupat yang teranyam rumit itu seperti hidup kita—penuh simpul dosa, ambisi, dan kekeliruan. Namun ketika dibelah, ia menyisakan putih yang sederhana. Seolah mengajarkan: di dalam diri kita, masih ada ruang yang bersih, yang menunggu untuk dipulihkan.
Maka telesan topak sejatinya bukan hanya tentang makan bersama, tetapi tentang membuka hati bersama. Bukan sekadar silaturahmi, tetapi rekonsiliasi—dengan sesama, dengan diri sendiri, dan dengan Tuhan.
Barangkali, yang kita butuhkan hari ini bukan semakin banyak perdebatan tentang bentuk agama, tetapi keberanian untuk menghidupkan ruhnya. Bukan semakin keras menilai orang lain, tetapi semakin jujur menilai diri sendiri.
Mari kita jadikan tradisi ini bukan sekadar warisan, tetapi jalan pulang. Pulang dengan hati yang lebih bersih, relasi yang lebih utuh, dan iman yang lebih hidup.
Sebab pada akhirnya, yang akan kita bawa menghadap Allah bukanlah apa yang tampak di luar, tetapi apa yang tumbuh dan menetap di dalam. Wallahu a‘lam bish- shawab.
*Penulis adalah Guru Besar Filsafat Hukum Islam, UIN Sunan Kalijaga, Ketua Presidium Forum Silaturahim Cendekiawan Keluarga Madura Yogyakarta (FSC-KMY), Pengasuh Pesantren Mahasiswa PPM AL-ASFA, Yogyakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




