KAI Daop 7 Lakukan Normalisasi Perlintasan Sebidang di Blitar Demi Keselamatan

KAI Daop 7 Lakukan Normalisasi Perlintasan Sebidang di Blitar Demi Keselamatan

BLITAR,BANGSAONLINE.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun melakukan normalisasi jalur di sejumlah perlintasan sebidang di Kabupaten sebagai upaya meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan meminimalkan risiko kecelakaan.

Normalisasi dilakukan di dua titik perlintasan antara Stasiun Garum dan Stasiun Talun.

Lokasi tersebut berada di Desa Pasirharjo, Kecamatan Talun.

Dua titik perlintasan yang dinormalisasi berada di JPL 171 Km 111+9/0 dan JPL 172 Km 112+3/4.

Dalam kegiatan tersebut, melakukan penyempitan akses jalan dengan pemasangan patok berbahan rel kereta api untuk membatasi dimensi kendaraan yang melintas.

Di JPL 171, lebar jalan yang sebelumnya lebih dari tiga meter dipersempit menjadi 1,3 meter sehingga hanya dapat dilalui kendaraan roda dua.

Sementara di JPL 172, akses jalan dipersempit menjadi dua meter dari sebelumnya lebih dari tiga meter.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Ratusan Ojol di Kota Blitar Gelar Unjuk Rasa Tuntut Zona Merah Stasiun Dihapus ':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO