BLITAR,BANGSAONLINE.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun melakukan normalisasi jalur di sejumlah perlintasan sebidang di Kabupaten Blitar sebagai upaya meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan meminimalkan risiko kecelakaan.
Normalisasi dilakukan di dua titik perlintasan antara Stasiun Garum dan Stasiun Talun.
Lokasi tersebut berada di Desa Pasirharjo, Kecamatan Talun.
Dua titik perlintasan yang dinormalisasi berada di JPL 171 Km 111+9/0 dan JPL 172 Km 112+3/4.
Dalam kegiatan tersebut, KAI melakukan penyempitan akses jalan dengan pemasangan patok berbahan rel kereta api untuk membatasi dimensi kendaraan yang melintas.
Di JPL 171, lebar jalan yang sebelumnya lebih dari tiga meter dipersempit menjadi 1,3 meter sehingga hanya dapat dilalui kendaraan roda dua.
Sementara di JPL 172, akses jalan dipersempit menjadi dua meter dari sebelumnya lebih dari tiga meter.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




