BLITAR, BANGSAONLINE.com - KAI Daop 7 Madiun menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Perumda Tirta Penataran pada Selasa (8/9/2026).
Kesepakatan ini bertujuan memperkuat pengawasan keamanan dan keselamatan perjalanan kereta api (KA) terkait penempatan jaringan utilitas air bersih.
Penandatanganan di wilayah kerja KAI Daop 7 Madiun itu dihadiri VP KAI Daop 7 Madiun, Ali Afandi, dan Direktur Perumda Air Minum Tirta Penataran Kabupaten Blitar, Rodiah Astuti, beserta jajaran terkait.
Kerja sama tersebut menjadi langkah strategis untuk memastikan utilitas di sekitar jalur KA beroperasi dengan aman, tertib administrasi, dan terhindar dari potensi persoalan hukum.
Rodiah menyambut positif sinergi ini, dan berharap dukungan KAI dapat memaksimalkan peran Perumda dalam menyediakan layanan air bersih bagi masyarakat Blitar.
Menanggapi hal tersebut, Ali Afandi menekankan pentingnya kepatuhan kedua belah pihak terhadap regulasi operasional perkeretaapian.
"Kami siap mendukung mimpi dan kemajuan Perumda Tirta Penataran sebagai BUMD, sehingga seluruh program dan kinerja perusahaan dapat tercapai dengan baik," ujarnya.
Sementara itu, Manajer Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menegaskan bahwa tata kelola penempatan utilitas yang sesuai aturan mutlak diperlukan guna menjaga kualitas pelayanan publik secara bersamaan.
"Kolaborasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa keberadaan utilitas air bersih di sekitar jalur kereta api tetap berjalan optimal tanpa mengabaikan aspek keselamatan dan keamanan operasional perjalanan kereta api," katanya.
Dokumen PKS ini diharapkan menjadi landasan kuat untuk terus meningkatkan koordinasi, menjaga keselamatan jalur KA, dan mendukung kelancaran distribusi air bersih di Kabupaten Blitar. (ina/mar)










