KPK Tetapkan Gus Muhdlor Jadi Tersangka, Pj Gubernur Jatim Hormati Proses Hukum

“Tapi setelah mendapat persetujuan dari Mendagri,” kata Adhy.

Meski menjadi tersangka atas dugaan korupsi karena memotong dan menerima uang di lingkup Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPBD) Sidoarjo, Pj Gubernur Jatim mengatakan Gus Muhdlor masih menjadi bupati sebelum ada surat penetapan tersangka.

“Kalau sudah diputuskan ini sudah harus selesai, jadi saya masih menunggu,” ucapnya.

Saat disinggung tidak hadirnya Gus Muhdlor di Grahadi saat acara halal bihalal, Adhy menyatakan bahwa itu lebih baik, daripada nanti menjadi target operasi (TO) para wartawan, “Dia tidak datang itu lebih baik, mungkin dia mempersiapkan diri.”


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: