SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK), terkait sengketa Pilpres 2024, Senin (22/04/2024) mendatang, Dewan Pembina TKN Prabowo-Gibran Khofifah Indar Parawansa tetap optimistis akan menjadi pemenang Pilpres 2024.
"Insya Allah seiring ridho Allah, Pak Prabowo menang. Keputusan MK akan menjadi pamungkas dari proses demokrasi di negeri ini dan final. Keputusan MK itu mengikat semua pihak," tegas Khofifah, Jumat (19/4/2024).
BACA JUGA:
- Pecel Masuk 10 Besar Salad Terbaik Dunia, Khofifah: Bukti Kuliner Jatim Mendunia
- Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional 2026, Gubernur Khofifah Hadir di Layanan Kegiatan Jawara
- Laksanakan Sholat Idul Adha di Al Akbar, Gubernur Khofifah Serahkan Kurban dari Presiden Prabowo
- Khofifah Pantau Stok Bahan Pokok di Pasar Bojonegoro, Sejumlah Komoditas Terpantau Naik
Khofifah menegaskan, keputusan MK ditunggu-tunggu seluruh masyarakat Indonesia, investor, serta mitra usaha lainnya. Putusan MK nantinya akan bisa menjadi landasan bagaimana keberlanjutan pemerintahan Indonesia ke depan.
"Setiap kontenstasi politik dalam proses demokrasi tentu ada yang menang dan ada yang kalah. Yang menang tentu hanya satu pasangan dan tentu ada yang kalah. Yang belum menang dapat mengikuti kontestasi lima tahun mendatang," tegas Khofifah.
Mengenai adanya massa yang akan turun ke jalan menyambut putusan MK, Khofifah berharap semua pihak bisa saling menjaga kondusivitas bangsa. Demokrasi dijunjung tinggi di atas tatanan kehidupan yang penuh persatuan dan persaudaraan.
"Mudah mudahan mereka para pendukung baik dari pihak pemohon maupun yang terkait bisa sama memahami bahwa ini adalah proses demokrasi. Jika mereka ingin memberikan ruang pada proses demokrasi maka mereka juga akan memahami bahwa putusan MK itu final dan mengikat," pungkas Khofifah. (dev/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




