SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Setelah pengejaran yang dilakukan oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya, tahanan kabur dari sel tahanan Polsek Dukuh Pakis tertangkap setelah 9 hari berlalu. Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono, memastikan hal tersebut dan menyebut penangkapan tersangka tipu gelap berinisial AD di Jakarta.
“Betul, tersangka AD yang dilaporkan oleh Polsek Dukuh Pakis atas dugaan tindak pidana penipuan/penggelapan telah diamankan di sebuah rumah Jalan Muria No.22, RT.12/RW.5, Pasar Manggis, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Sabtu (20/4/2024) sekira pukul 21.00 WIB,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (21/4/2024).
Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas
Secara rinci, Hendro memberikan keterangan bahwa pengejaran tersangka AD pasca kaburnya dari tahanan Polsek Dukuh Pakis, mengalami beberapa kesulitan. Kesulitan yang dimaksud adalah jarak pelarian tersangka yang cukup jauh,
“Dari pengejaran mulai Jawa Timur hingga Jawa Barat atau DKI Jakarta, cukup membuat anggota kewalahan, namun karena ketekunan anggota sendiri sehingga berhasil menangkap pelaku dirumahnya temannya Jakarta Selatan,” paparnya.
Dengan keberhasilan penangkapan tahanan kabur, Polrestabes Surabaya nantinya akan melakukan konferensi pers. Karena awal penangkapan kepada tersangka tipu gelap dari Polsek Dukuh Pakis tidak pernah melakukannya. (rus/mar)
Baca Juga: PT Umroh Kilat Indonesia, Prioritaskan Beri Edukasi ke Para Jemaah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News