GRESIK,BANGSAONLINE.com - DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) siap membuka penjaringan bakal Calon Bupati (Cabup) dan Calon Walik Bupati) yang nantinya diusung di Pilkada Gresik 27 November mendatang.
Untuk pendaftaran dibuka mulai 28 April hingga 28 Mei 2024. Pendaftaran dilakukan di kantor DPC PKB Gresik, di Jalan RA Kartini Nomor 162, Gresik atau melalui website sicakada.pkb.id.
Baca Juga: Tim Pemenangan Paslon Yani-Alif Siapkan Kuasa Hukum Hadapi Gugatan Pilkada Gresik di MK
Ketua DPC PKB Kabupaten Gresik, Much Abdul Qodir menyampaikan, penjaringan calon kepala daerah (cakada) PKB Gresik baik untuk calon bupati (cabup) maupun calon wakil bupati (cawabup) dilaunching dan resmi dibuka pendaftaran pada Minggu 28 April 2024.
Pembukaan pendaftaran dimulai dengan Dialog Publik Calon Kepala Daerah DPC PKB Gresik dengan tema, " PKB dan Tantangan Kepemimpinan Daerah di Kabupaten Gresik".
"Tanggal 28 April kami launching dan resmi dibuka pendaftaran cakada PKB Gresik 2024," ucap Abdul Qodir saat dihububungi BANGSAONLINE.com, Rabu (24/4/2024).
Baca Juga: Tim Pendukung Kotak Kosong Sudah Siapkan Bukti Jelang Sidang Gugatan di MK
Ia menyebut, dalam diskusi publik sengaja mengambil tema tersebut. Alasannya PKB mencari figur yang mempunyai visi untuk menghadapi tantangan dan problem di Kabupaten Gresik.
PKB Juga ingin memiliki kader yang matang untuk memimpin Gresik lima tahun ke depan dan menjadikan Gresik maju di segala sektor.
Problem dan tantangan tersebut mulai penanganan banjir Kali Lamong, pengangguran, kemiskinan, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, tatakelola perkotaan, tatakelola pariwisata, kesejahteraan masyarakat dan sektor lain
Baca Juga: Ketua KPU Gresik Beberkan Regulasi dari MK soal Gugatan Pilkada 2024
"Makanya, diskusi ini menjadi penting bagi kami sebagai literasi para cakada yang akan mendaftar sehingga nantinya kalau direkom DPP dan memenangkan Pilkada 2024 sudah siap menjalankan dan mengeksekusi program-program yang diusung untuk mewujudkan Kabupaten Gresik yang maju," tutur Ketua DPRD Gresik ini.
Qodir menambahkan, dalam diskusi publik, PKB Gresik akan menghadirkan sejumlah narasumber baik dari tokoh Nahdlatul Ulama (NU), akademisi, dan narsum lain.
Mereka akan bedah potensi Gresik, para narasumber akan paparkan sejumlah hal untuk kemajuan Gresik sehingga bisa dijadikan literasi para calon saat akan maju dalam kontestasi, dan ketika terpilih dalam Pilkada Gresik 27 November, mendatang.
Baca Juga: 27 Kader PDIP Dipecat, Nama Bagus dan Medy Tak Termasuk
"Untuk narsumnya tengah digodok oleh tim Desk Pilkada 2024 PKB dan akan kami sampaikan ke jajaran Dewan Syuro untuk minta masukan," pungkasnya.
PKB Gresik sendiri secara persyaratan perolehan kursi untuk memberangkatkan paslon cakada sendiri sudah lolos. Sebab, hasil Pemilu 2024, PKB Gresik mendapatkan 14 kursi DPRD Gresik periode 2024-2029.
Sementara yang dipersyaratkan Undang-Undang Pilkada Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, 10 kursi DPRD kabupaten. (hud/van)
Baca Juga: Pasca-Pilkada 2024, PDIP Gresik Solidkan Barisan dengan Konsolidasi Politik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News