BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - DPC PKB Bangkalan launching pendaftaran bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bangkalan 2024 - 2029 di aula kantor DPC setempat, Rabu (24/4/2024).
Aliman Haris, Wakil Ketua Desk Pilkada PKB Bangkalan, menyampaikan launching pendaftaran bakal cabup/cawabup ini merupakan bentuk keterbukaan PKB bagi masyarakat Bangkalan.
Baca Juga: Korlap Tim Pemenangan Lukman-Fauzan Minta Jangan Ada Adu Domba Usai Pilbup Bangkalan 2024
"Sesuai arahan dari ketua umum, siapa pun boleh mendaftar tanpa biaya apapun, gratis, di Kantor DPC PKB Bangkalan," ungkap Aliman Haris kepada wartawan.
Ditanya terkait syarat bagi calon pendaftar, pihaknya mengaku tidak ada syarat khusus dalam pencalonan.
Namun, calon pendaftar diharapkan memiliki integritas dan kriteria umum lainnya untuk mengikuti kontestasi pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan.
Baca Juga: Pilkada Bangkalan 2024: Pasangan Lukman-Fauzan Raih 60,3 Persen, Mathur-Jayus 39,7 Persen
"Ini adalah penegasan kalau PKB adalah partai yang terbuka dan tidak egois. Memberikan kesempatan kepada kader yang lain untuk berjuang bersama untuk Bangkalan sesuai dengan kriteria yang sudah ditetapkan," ujarnya.
Aliman berharap masyarakat tidak ragu untuk mendaftar sebagai calon dari Partai Kebangkitan Bangsa.
"Untuk pengambilan formulir pendaftaran dimulai sejak tanggal 24 April - 15 Mei 2024. Sedangkan pengembalian formulir paling lambat tanggal 31 Mei 2024 di Kantor DPC PKB Bangkalan," pungkasnya. (ida/uzi/rev)
Baca Juga: Begini Cara Cek Real Count Pilkada 2024 di Madura
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News