TUBAN, BANGSAONLINE.com - Mujiono (65) warga Desa Pakis, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, harus berurusan dengan polisi lantaran membunuh istrinya, Tamirah (56), pada Rabu (24/4/2024) dini hari.
Pembunuhan tersebut dilakukan dengan sadis. Mujiono mencekik leher Tamirah hingga tewas.
Baca Juga: Rektor IIKNU Tuban Pastikan Kesiapan Lulusan Profesi Bidan dan Ners
Informasi yang dihimpun, kasus berujung maut tersebut berawal dari cekcok dalam rumah tangga. Kemudian, berlanjut dengan aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilalukan Mujiono terhadap istrinya. Puncaknya, pelaku mencekik leher sang istri hingga nyawanya melayang.
Kapolsek Grabagan, Iptu Sampir Santoso, mengatakan pelaku langsung menuju mapolsek usai membunuh istrinya. Awalnya, ia tidak mengaku jika telah membunuh istrinya. Bahkan, kondisinya saat itu terlihat linglung, lemas, dan mual-mual.
"Setelah istirahat sebentar, ternyata Mujiono baru mengakui kalau habis membunuh istrinya dengan cara KDRT," kata Sampir.
Baca Juga: Warga Enggan Dievakuasi, Dandim Tuban Siagakan Prajurit TNI Bantu Warga Terdampak Banjir
Mantan KBO Satlantas Polres Tuban ini menambahkan, berdasarkan pengakuannya, pelaku awalnya hendak bunuh diri dengan meminum racun obat rumput dan racun tikus usai mencekik istrinya hingga tewas. Namun, ia akhirnya memutuskan menuju ke mapolsek.
"Setelah menerima keterangan dari pelaku, petugas kami bersama perangkat desa langsung ke TKP dan ternyata benar kalau istrinya sudah meninggal di kamar tidur yang sudah terbujur kaku," imbuhnya.
Saat diperiksa petugas, pelaku mengaku tega menganiaya istrinya dan mencekik bagian leher karena cekcok rumah tangga.
Baca Juga: Hakim PN Tuban Vonis Penebang Kayu Jati Milik Perhutani 10 Bulan dan Denda Rp500 Juta
Sementara anak-anak korban yang pulang dari perantauan sangat syok begitu mengetahui nyawa sang ibu melayang di tangan ayahnya sendiri. Bahkan salah satu anak korban tak sadarkan diri sehingga dibantu warga untuk memasuki rumah duka.
"Belum diketahui secara pasti motif pelaku membunuh korban. Guna kepentingan penyelidikan, pelaku beserta barang bukti akan dilimpahkan ke Satreskrim Polres Tuban," pungkas Sampir. (wan/rev)
Baca Juga: Dua Hari, Dua Pohon Tumbang, Masyarakat Tuban Diminta Waspada
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News