Koordinasi Reviu Masterplan Smart City, Diskominfo Kota Kediri Undang Tim Pelaksana dari Setiap OPD

Apip menambahkan, Smart City merupakan suatu keharusan yang harus diterapkan seluruh kabupaten/kota di Indonesia. Di Kota Kediri, konsep itu telah diadopsi dalam konsep pembangunan perkotaan yang pengelolaannya berbasis TIK serta non-TIK, dan telah dituangkan dalam masterplan Smart City Kota Kediri 2020-2029.

ā€œDiharapkan pemerintah daerah bisa cerdas melayani masyarakat, cerdas di sini berarti lebih efisien, efektif dan bisa dipertanggungjawabkan bukan semata-mata karena IT saja. Jadi smart itu kemanfaatannya bermuara pada kesejahteraan masyarakat,ā€ ujarnya.

Selanjutnya, dari rakor tersebut akan ditindaklanjuti dengan melakukan survei yang dilakukan oleh akademisi dari Universitas Brawijaya ke beberapa OPD untuk menggali informasi tentang rencana kerja OPD terkait Smart City.

ā€œMinggu depan akan dilakukan survei dengan mengunjungi OPD-OPD di Pemkot Kediri. Untuk itu saya harap bapak/ibu bisa menerima dengan baik dan dicukupi apa yang dibutuhkan sehingga proses menuju smart city bisa lebih maksimal dan optimal,ā€ kata Apip.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: