Apip menambahkan, Smart City merupakan suatu keharusan yang harus diterapkan seluruh kabupaten/kota di Indonesia. Di Kota Kediri, konsep itu telah diadopsi dalam konsep pembangunan perkotaan yang pengelolaannya berbasis TIK serta non-TIK, dan telah dituangkan dalam masterplan Smart City Kota Kediri 2020-2029.
āDiharapkan pemerintah daerah bisa cerdas melayani masyarakat, cerdas di sini berarti lebih efisien, efektif dan bisa dipertanggungjawabkan bukan semata-mata karena IT saja. Jadi smart itu kemanfaatannya bermuara pada kesejahteraan masyarakat,ā ujarnya.
Selanjutnya, dari rakor tersebut akan ditindaklanjuti dengan melakukan survei yang dilakukan oleh akademisi dari Universitas Brawijaya ke beberapa OPD untuk menggali informasi tentang rencana kerja OPD terkait Smart City.
āMinggu depan akan dilakukan survei dengan mengunjungi OPD-OPD di Pemkot Kediri. Untuk itu saya harap bapak/ibu bisa menerima dengan baik dan dicukupi apa yang dibutuhkan sehingga proses menuju smart city bisa lebih maksimal dan optimal,ā kata Apip.










