Petugas saat menertibkan judi merpati di sekitar Jalan Pucang Sewu, Surabaya.
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Petugas dari Polsek Gubeng melakukan penertiban judi merpati di sekitar Jalan Pucang Sewu. Razia dipimpin oleh Wakapolsek Gubeng, AKP Joko Susianto, pada Sabtu (4/5/2024) sekira pukul 15.00 WIB.
Selama melakukan penertiban judi merpati, ada 4 bekupon yang diamankan dan kini diserahkan ke gudang barang bukti di Jalan Tanjung Sari. Sedangkan untuk burung merpati yang diadu diduga disembunyikan oleh para pemilik bekupon.
BACA JUGA:
- Ngaku Tak Tahan Nafsu, Pria di Surabaya Tega Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 17 Tahun Sejak 2025
- Pengeroyokan Wisatawan Asal Surabaya oleh Aremania, 24 Orang Diperiksa Polisi
- Polrestabes Surabaya Tangkap Pelaku Pembunuhan di Pragoto, Kapolrestabes Sebut Aksi Tunggal
- Polisi Tangkap Pencuri iPhone di Surabaya
Saat dikonfirmasi, Joko mengatakan bahwa razia judi merpati bermula dengan adanya aduan dari masyarakat, di mana warga sebelumnya pernah melaporkan adanya judi merpati ke Satpol PP dan Kecamatan Gubeng yang belum ditanggapi.
“Jadi kita melakukan razia ini berdasarkan pengaduhan dari masyarakat. Warga ini telah melaporkan aksi perjudian hingga ke Walikota Surabaya, namun katanya belum ada respon. Karena mengadu ke Polsek Gubeng akhirnya kita lakukan tindakan tegas,” ujarnya, Minggu (5/5/2024).
Selama pembongkaran bekupon, terdapat 30 personiel gabungan diturunkan, mulai Polsek Gubeng, Koramil Gubeng, dan Satpol PP Kecamatan Gubeng. Ada 2 bekupon yang dirubuhkan paksa oleh petugas dan 2 bekupon dirobohkan para pemilik. (rus/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




