TUBAN, BANGSAONLINE.com - KPU Tuban telah selesai menggelar seleksi wawancara bagi calon anggota PPK atau panitia pemilihan kecamatan, Minggu (12/5/2024). Dalam penyaringan tersebut, akan diambil 5 besar untuk masing-masing kecamatan yang tersebar di Bumi Wali.
"Betul, yang masuk tes wawancara 10 besar dan setelah wawancara nanti diambil 5 besar," ucap Komisioner KPU Tuban, Zakiyatul Munawaroh, saat dikonfirmasi.
Baca Juga: Jelang Debat Publik Terakhir, Ketua KPU Tuban Pastikan Pendukung yang Hadir Bertambah
Usai melakukan tahapan tes wawancara, dilanjutkan pengumuman hasil seleksi calon anggota PPK yang jatuh pada 14 Mei 2024. Selang satu hari dilakukan penetapan calon anggota PPK, dilaksanakan pelantikan anggota PPK yang terpilih pada 16 Mei 2024.
"InsyaAllah 16 Mei 2024 kita adakan pelantikan bagi anggota PPK yang terpilih," kata Zakiyatul.
Sedangkan untuk pendaftaran calon anggota PPS sudah ditutup kemarin malam, dan dilakukan perpanjangan pendaftaran selama 3 hari. Meski ada perpanjangan, namun jumlah pendaftaran sudah mencapai 1.972 orang.
Baca Juga: Pj Ali Kuncoro dan Ketua DPRD Kota Mojokerto Tinjau Logistik KPU Jelang Pilkada Serentak 2024
"Jadi ada 1.972, total PPS yang melengkapi berkas sebelum perpanjangan. Dilakukan perpanjangan karena masih ada desa yang belum memenuhi kuota," urai Zakiyatul.
Saat ini, KPU Tuban juga terus melalukan tahapan pendaftaran pemantau pemilih yang akan berakhir pada 10 Nopember 2024. Selain itu, ada pula tahapan pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati yang dijadwalkan mulai 20 Agustus hingga 29 Agustus 2024. (wan/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News