KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Polres Batu menggelar upacara serah terima jabatan (setijab) kabagren serta pengukuhan jabatan kasatresnarkoba dan kasatintelkam di halaman mapolres setempat, Senin (13/5/2024) pagi.
Dalam upacara yang dipimpin oleh Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin itu, Kompol Suko Wahyudi menyerahkan jabatan Kabagren Polres Batu kepada Kompol M. Budiarto.
Baca Juga: Peringati Hakordia, Pj Wali Kota Batu Minta Sektor Pendidikan Tumbuhkan Budaya Antikorupsi
Kompol Suko Wahyudi akan melanjutkan tugasnya sebagai Kabagbinops Dirsamapta di Polda Jatim.
Selain itu, Oskar juga mengukuhkan jabatan Kasatresnarkoba Polres Batu yang diemban oleh Iptu Ariek Yuly Irianto dan Kasatintelkam Polres Batu yang dipegang oleh Iptu Handoko Budi Prasetiyo.
Dalam sambutannya, Kapolres Batu menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kompol Suko Wahyudi atas pengabdian dan dedikasinya selama menjabat di Polres Batu.
Baca Juga: Polres Batu Gelar Operasi Zebra Semeru 2024 Selama Dua Pekan
"Kami berterima kasih atas segala dedikasi dan upaya yang telah diberikan oleh Kompol Suko Wahyudi selama bertugas di Polres Batu. Kami yakin bahwa Kompol M. Budiarto, Iptu Ariek Yuly Irianto, dan Iptu Handoko Budi Prasetiyo akan mampu melanjutkan tugas dengan baik dan memberikan kontribusi positif bagi kesuksesan Polres Batu ke depan," ujar kapolres.
Acara serah terima jabatan dan pengukuhan jabatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Batu untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, para pejabat yang melaksanakan serah terima jabatan dan dikukuhkan juga menyampaikan komitmen mereka untuk terus bekerja keras demi terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Batu.
Baca Juga: Penembak Tukang Bakso di Depan Kantor Kelurahan Temas Ditangkap
Upacara serah terima jabatan dan pengukuhan jabatan ini dihadiri oleh para pejabat dan anggota Polres Batu, serta tamu undangan lainnya. Acara berlangsung dengan khidmat dan lancar. (adi/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News