Setelah dilakukan pengecekan di lapangan, ternyata program SKTM ini sudah dihapus per 1 Mei 2024.
"Kemarin ada warga yang meninggal lantaran tak punya uang untuk berobat. Sedangkan, SKTM sendiri sudah dihapus (tak berlaku) oleh pemkab," tegasnya.
BACA JUGA:PLN UIT JBM Salurkan Alat Pertanian Listrik ke Petani Tuban Lewat Program Electrifying Agriculture
Karena itu, para mahasiswa meminta Pemkab Tuban segera memberlakukan kembali penggunaan SKTM bagi warga tak mampu yang hendak berobat. Mereka juga mendesak pemerintah membuat kebijakan yang pro terhadap warga miskin.
"Kalau ada program yang kaitannya dengan masyarakat sebaiknya segera disosialisasikan. Intinya jangan berbelit-belit," pintanya.










