SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Mi tek-tek dapat menjadi hidangan lezat yang bisa disantap bersama keluarga dan teman-teman. Mi tek-tek memiliki bentuk yang lebih besar dengan aneka bumbu.
Dikutip dari buku Aroma Rasa Kuliner Nusantara - Mi Goreng dan Mi Rebus Populer Daerah karya Lilly T. Erwin tahun 2010, berikut resep mi tek-tek goreng:
Baca Juga: Klarifikasi Khofifah soal Hoaks Video Bagi-Bagi Santunan Usai Menang Pilbup Jatim
Bahan:
-250 gram mi, seduh dengan air panas dan tiriskan
-100 gram kol, potong kasar
Baca Juga: Khasiat Air Rendaman Daun Ketumbar untuk Kesehatan Tubuh
-100 gram udang berukuran sedang, kupas kulitnya, cincang
-100 gram sawi hijau, potong 3 cm
-100 ml air kaldu dari air rebusan ayam
Baca Juga: Resep Kolak Pisang Bakar Nangka, Sajian Manis dan Praktis
-2 butir telur, kocok
-2 sdm daun bawang, iris
Bahan bumbu yang dihaluskan:
Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini 28 November 2024
-2 buah kemiri
-2 buah bawang putih, iris
-1 buah bawang merah, iris
Baca Juga: Resep Wedang Jahe Serai, Minuman Tradisional Penghangat Tubuh
-1 sdt garam
-1 sdt merica
Bahan bumbu lain:
Baca Juga: 5 Manfaat Minum Rendaman Air Nanas untuk Kesehatan Tubuh
-2 sdm kecap asin
-3 sdm kecap manis
-Penyedap rasa (opsional)
Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini 26 November 2024
Bahan pelengkap:
-Kerupuk sagu merah
-2 sdm seledri, iris untuk taburan
Baca Juga: Bolehkah Mengonsumsi Air Kunyit Setiap Hari? Simak Penjelasannya
-3 sdm bawang goreng untuk taburan
Cara membuat mi tek-tek goreng:
1. Tuang dua sendok makan minyak ke dalam wajan, lalu panaskan. Masukkan kocokan telur, aduk sehingga membentuk telur orak-arik. Angkat, sisihkan.
2. Selanjutnya, tuang dua sendok makan minyak ke wajan, panaskan. Gorenglah bumbu halus hingga tercium aroma harum.
3. Tambahkan udang, kol, sawi, kecap, dan air. Aduk, lalu diamkan sampai sayur menjadi layu.
4. Masukkan mi dan telur orak-arik. Aduk secara merata. koreksi rasa. Apabila sudah pas, angkat dari kompor.
5. Taburkan bawang goreng, seledri, dan kerupuk sagu. Mi tek-tek goreng siap dinikmati.
(ans)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News