KPU Bangkalan Lantik 90 Anggota PPK

KPU Bangkalan Lantik 90 Anggota PPK Anggota PPK Bangkalan saat dilantik di Gedung Rato Ebu, Kamis (16/5/2024).

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan melantik 90 anggota PPK dari 18 kecamatan se-Kabupaten Bangkalan di Gedung Rato Ebu, Kamis, (16/5/2024).

Sairil Munir, Ketua Pelaksana Harian (Plh) KPU Bangkalan, mengatakan 90 PPK yang dilantik akan bertugas selama delapan bulan ke depan.

Baca Juga: KPU Bangkalan Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada 2024

Ia meminta kepada PPK yang dilantik agar segera bekerja menjalakan tugas dan wewenang sesuai dengan peraturan yang ada.

"Kepada anggota PPK harus melaksanakan kewajiban dan kewenangannya sesuai dengan makanisme yang diatur dalam PKPU," ujarnya saat memberikan arahan.

Dari 90 anggota PPK, sebanyak 53 di antaranya adalah anggota lama yang bertugas saat pemilu 2024, dan 37 adalah anggota baru. Mereka akan bertugas selama delapan bulan ke depan.

Baca Juga: Ketua DPRD Bangkalan Ajak Seluruh Pihak Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024

Selain itu, Sairil Munir juga meminta kepada PPK agar segera berkoordinasi dan sinergi dengan muspika dan forkompimka setempat, mulai dari camat, danramil, kapolsek, serta tokoh masyarakat.

"Anggota PPK harus dapat menjaga marwah KPU, berintegritas, dan profesionalitas dalam menjalakan tugas selama delapan bulan demi terwujudnya pilkada yang berjalan lancar, tertib, dan damai sesuai dengan keunginan kita bersama," tukasnya. (uzi/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO