LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Kementerian Agama Kabupaten Lamongan menggelar sosialisasi pendaftaran dan pembatalan haji reguler 2024.
Kegiatan yang diikuti Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan Penyuluh Agama Islam fungsional dan PPPK dilaksanakan di Aula Kantor Kemenag setempat, Rabu (29/5/2024).
Baca Juga: 179 Penyuluh Agama Islam di Lamongan Ikuti CAT
Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Lamongan, H. Abdul Ghofur, dalam pengarahannya mengatakan bahwa acara ini digelar sebagai upaya Kemenag untuk memberikan informasi yang valid kepada masyarakat.
Menurut Ghofur, di era digital banyak media sosial yang menyampaikan mengenai informasi haji. Namun, informasi tersebut multitafsir sehingga tidak jarang melahirkan dugaan atau suudzon dan polemik di masyarakat.
"Saya berharap Bapak-Bapak Kepala KUA dan Penyuluh Agama menyebarkan informasi kepada masyarakat terkait persyaratan pendaftaran, begitu juga pembatalan haji agar tidak terjadi miskomunikasi antara pemerintah dan masyarakat," ujarnya.
Baca Juga: Kemenag Lamongan dan Kejaksaan Teken Kerja Sama Bidang Hukum Perdata
Menurut Ghofur, haji merupakan urusan yang kebijakanya sangat dinantikan oleh masyarakat.
"Penyelenggara haji dan umroh banyak menerima pengajuan pembatalan, pendaftaran haji dari calon jemaah haji dengan alasan yang beragam," ungkapnya
Digelarnya sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi rujukan informasi yang tepat kepada masyarakat.
Baca Juga: Kemenag Lamongan Gelar Evaluasi Kinerja Penyuluh Agama
"Semoga pertemuan ini dapat menjadi jembatan komunikasi yang baik dan terbuka dari Kementerian Agama kepada masyarakat," pungkasnya. (qom/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News