Bupati Gresik Pasang Rambu Larangan Kendaraan Besar Melintas di Jalan Betiring-Prambangan

Bupati Gresik Pasang Rambu Larangan Kendaraan Besar Melintas di Jalan Betiring-Prambangan Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, ketika memasang rambu larangan kendaraan besar melintas di Jalan Betiring-Prambangan. Foto: Ist

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bupati , , memasang rambu larangan kendaraan besar melintas di Desa Betiring, Kecamatan Cerme, menuju Desa Prambangan, Kecamatan Kebomas, Selasa (4/6/2024).

Pemasangan rambu ini sebagai respons banyaknya keluhan dari masyarakat atas maraknya truk-truk besar yang melintas di jalan tersebut.

Baca Juga: Tim Pemenangan Paslon Yani-Alif Siapkan Kuasa Hukum Hadapi Gugatan Pilkada Gresik di MK

Rambu itu juga dipasang untuk meminimalisir kecelakaan, meningkatkan kenyamanan pengguna jalan, dan menjaga keawetan jalan.

Bupati yang karib disapa itu menyampaikan, adanya fasilitas infrastruktur bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat. Namun, dalam pelaksanaannya diperlukan tanggung jawab bersama untuk menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya, salah satunya terkait kelas jalan.

"Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab kita bersama. Dengan adanya rambu-rambu ini, kami berharap masyarakat lebih tertib dan waspada saat berkendara. Untuk ruas jalan ini (Betiring-Prambangan), tidak boleh dilewati kendaraan berat terutama kendaraan beroda 10," tuturnya.

Baca Juga: Berhasil Terapkan Sistem Merit dalam Manajemen ASN, Pemkab Gresik Raih Penghargaan dari BKN

Disampaikannya, pemasangan rambu di Desa Betiring ini merupakan kelanjutan dari pemasangan rambu yang sama di Desa Prambangan pada Sabtu (1/6/2024).

Selain pemasangan rambu jalan, pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan penyedia layanan peta online. Sebab, di tengah perkembangan teknologi informasi, penggunaan layanan peta online biasa digunakan pengguna jalan.

"Karena kita tahu, saat ini penggunaan peta online sudah lazim digunakan pengguna jalan. Dalam peta biasanya akan ditunjukkan rute tercepat. Nah, di sini kita akan melakukan koordinasi agar pihak penyedia layanan peta untuk menampilkan notifikasi bahwa jalur Betiring-Prambangan ini tidak boleh dilewati kendaraan berat," urai Yani.

Baca Juga: Bantu Padamkan Kebakaran Smelter, Presdir Freeport Indonesia Apresiasi Damkar Gresik dan Surabaya

Pemasangan rambu di ruas jalan ini mendapat dukungan dari warga sekitar. Mereka berharap dengan adanya rambu-rambu yang jelas dan informatif, pengguna jalan menjadi lebih hati-hati. Tidak hanya dari sisi keselamatan, kesesuaian kelas jalan juga akan berpengaruh pada keawetan usia jalan.

"Adanya ruas jalan ini sangat membantu akses mobilitas masyarakat. Karenanya, pemasangan rambu ini adalah langkah positif untuk keselamatan kita semua. Semoga pengguna jalan bisa lebih disiplin dan peduli terhadap rambu yang telah dipasang," harapnya.

"Dengan adanya pemasangan rambu jalan ini, Kabupaten diharapkan menjadi daerah yang lebih aman dan nyaman bagi pengguna jalan. Program ini juga menjadi salah satu bentuk nyata dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas infrastruktur dan pelayanan publik," pungkasnya. (hud/mar)

Baca Juga: Harapan Bupati Gresik di Musrenbang CSR 2025

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO