KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pemkab Kediri memberikan hibah berupa tanah untuk kejaksaan negeri (Kejari) setempat, Selasa (4/6/2024). Hal ini ditandai dengan seremoni penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Barang Milik Daerah.
Hibah yang diberikan berupa tanah seluas 2.866 meter persegi. Dengan demikian, Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, berharap dapat meningkatkan pelayanan bagi masyarakat.
Baca Juga: Bagikan PTSL di Dua Desa, Pjs Bupati Kediri Imbau Warga Jaga Bidang Tanah Masing-Masing
Pimpinan daerah yang akrab disapa Mas Dhito itu menyatakan, pelayanan bagi masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam setiap lembaga. Apalagi, Kantor Kejari Kabupaten Kediri tengah berupaya menaikkan statusnya menjadi tipe A.
“Harapannya penandatangan NPHD dari pemkab kediri ke Kejari Kabupaten Kediri, dan seperti yang disampaikan Pak Kepala Kejari (Chandra Eka Yustisia) bahwa besar kemungkinan status atau tipe kejari kab kediri akan naik jadi tipe A,” paparnya.
Selain itu, dikabarkan dalam waktu dekat Kepala Kejari Kabupaten Kediri akan pindah tugas. Dengan kondisi ini, orang nomor satu di Kabupaten Kediri ini berharap agar Kejaksaan dan Pemkab Kediri bisa terus bersinergi.
Baca Juga: Pemkab Kediri Raih Penghargaan Terbaik Keterbukaan Informasi Publik
“Besar harapannya beliau (Kepala Kejari) akan kembali dan yang menggantikan juga bisa bersinergi dengan kita yang ada di pemerintah kabupaten,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Kejari Kabupaten Kediri berterima kasih kepada pemerintah daerah setempat yang telah memberikan hibah. Menurut dia, lahan tersebut akan digunakan untuk gedung penyimpanan barang bukti.
“Saya secara pribadi maupun instansi mengucapkan banyak terima kasih atas atensi dari Mas Dhito dan Pemkab Kediri,” tuturnya. (uji/mar)
Baca Juga: Hingga November 2024, Stok Daging Sapi di Kabupaten Kediri Surplus 2.736,7 Ton
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News