Polres Madiun Kota Tetapkan Beberapa Tersangka Pengeroyokan oleh Geng Sakura

"Saat berpapasan di TKP 1 mereka saling mengejek dan lempar batu sehingga terjadi bentrokan sehingga mengakibatkan 5 orang mengalami luka," ujar Agus, Rabu (5/6/2024)

Dari pelemparan bentrokan di lokasi ini, polisi menetapkan empat orang tersangka.

Kemudian, komunitas ini bergerak ke Jalan Kalasan untuk melakukan pengrusakan sebuah kios. Dari aksi yang dilakukan kelompok ini, Polres Madiun Kota menetapkan enam orang tersangka, diantaranya satu orang dewasa dan lima orang lainnya masih di bawah umur.

Setelah di lokasi ke 2, kelompok ini bergerak dan berpencar untuk pulang. Namun karena ada yang menjadi korban dalam bentrokan tersebut. Kelompok Sakura melakukan aksi balas dendam di Jalan Puspowarno dengan melakukan penusukan.


Polres Madiun Kota Tetapkan Beberapa Tersangka Pengeroyokan oleh Geng Sakura - Halaman 2