Kuasa hukum pelapor Yosi Calvin, Dodik Firmansyah saat menunjukan bukti pencarian DPO
PASURUAN,BANGSAONLINE.com - Polres Pasuruan memburu dua pria yang diduga terlibat pengeroyokan terhadap anggota komunitas Buser Rentcar Nasional (BRN) di Kabupaten Pasuruan.
Kedua pria tersebut, Komaruddin dan Samsul Arifin, telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam perkara dugaan pengeroyokan yang menyebabkan korban luka serta kerusakan sejumlah kendaraan. Surat DPO bernomor DPO/II/19/2026/Satreskrim diterbitkan pada Rabu (18/2/2026).
BACA JUGA:
- Jatanras Polda Jatim Bekuk Begal Sadis yang Gasak Motor Mahasiswi di Pasuruan, 1 Pelaku Dilumpuhkan
- Maling Rumah Perawat Ditangkap Polsek Gempol Pasuruan saat Tertidur di Kandang Kambing
- Polres Pasuruan Bongkar Praktik Oplos LPG Subsidi Jadi 12 Kg, Raup Untung hingga Puluhan Juta
- Polisi Tangkap 2 Pelaku Perampasan Kalung Emas di Rejoso Pasuruan
Penetapan status buron itu merupakan tindak lanjut laporan yang diajukan Ketua BRN Koordinator Daerah Jawa Timur, Yosia Calvin Pangalela, sejak 24 Desember 2025. Surat DPO ditandatangani Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pasuruan, AKP Adimas Firmansyah.
Peristiwa bermula pada Senin (22/12/2025) sekitar pukul 01.00 WIB. Sejumlah anggota BRN mendatangi Dusun Babatan, Desa Kalirejo, Kecamatan Sukorejo, untuk menarik satu unit Toyota Innova Reborn yang tidak dikembalikan penyewa setelah masa kontrak berakhir.
Berdasarkan pelacakan GPS, kendaraan tersebut terdeteksi berada di lokasi itu. Namun, saat mobil ditemukan dan dihentikan, situasi memanas.
Pengemudi diduga meminta bantuan. Tidak lama kemudian, puluhan orang datang ke lokasi dan bentrokan pun tak terhindarkan.
Akibat kejadian tersebut, beberapa anggota BRN mengalami luka serius dan harus menjalani perawatan di rumah sakit. Selain itu, tujuh unit mobil dilaporkan mengalami kerusakan.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




