Polres Pasuruan Tetapkan 2 DPO Oknum Sakera yang Terlibat Pengeroyokan Anggota BRN

Polres Pasuruan Tetapkan 2 DPO Oknum Sakera yang Terlibat Pengeroyokan Anggota BRN Kuasa hukum pelapor Yosi Calvin, Dodik Firmansyah saat menunjukan bukti pencarian DPO

PASURUAN,BANGSAONLINE.com memburu dua pria yang diduga terlibat terhadap anggota komunitas Buser Rentcar Nasional (BRN) di Kabupaten Pasuruan.

Kedua pria tersebut, Komaruddin dan Samsul Arifin, telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam perkara dugaan yang menyebabkan korban luka serta kerusakan sejumlah kendaraan. Surat DPO bernomor DPO/II/19/2026/Satreskrim diterbitkan pada Rabu (18/2/2026).

Penetapan status buron itu merupakan tindak lanjut laporan yang diajukan Ketua BRN Koordinator Daerah Jawa Timur, Yosia Calvin Pangalela, sejak 24 Desember 2025. Surat DPO ditandatangani Kepala Satuan Reserse Kriminal , AKP Adimas Firmansyah.

Peristiwa bermula pada Senin (22/12/2025) sekitar pukul 01.00 WIB. Sejumlah anggota BRN mendatangi Dusun Babatan, Desa Kalirejo, Kecamatan Sukorejo, untuk menarik satu unit Toyota Innova Reborn yang tidak dikembalikan penyewa setelah masa kontrak berakhir.

Berdasarkan pelacakan GPS, kendaraan tersebut terdeteksi berada di lokasi itu. Namun, saat mobil ditemukan dan dihentikan, situasi memanas. 

Pengemudi diduga meminta bantuan. Tidak lama kemudian, puluhan orang datang ke lokasi dan bentrokan pun tak terhindarkan.

Akibat kejadian tersebut, beberapa anggota BRN mengalami luka serius dan harus menjalani perawatan di rumah sakit. Selain itu, tujuh unit mobil dilaporkan mengalami kerusakan.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Rumah Dua Pengedar Sabu di Pasuruan Digerebek Polisi, Satu di antaranya Menangis Histeris':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO