Polres Batu Amankan 16 Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Ia menyebut kasus penyalahgunaan narkotika yang cukup besar di wilayah hukum Kota Batu. Dengan jumlah barang bukti yang ditemukan, mereka berhasil menyelamatkan kurang lebih 6.063 jiwa dari pengaruh buruk narkotika.

Ariek menjelaskan bahwa barang bukti tersebut termasuk sabu-sabu dan pil dobel L yang ditemukan bersama 16 tersangka. Mayoritas dari mereka tertangkap di wilayah kota Batu, seperti di Kecamatan Junrejo, Bumiaji, dan Batu.

Meskipun wilayah Pujon, Ngantang, dan Kasembon, hanya sedikit kasus yang terungkap, polisi terus melakukan pendalaman untuk memastikan keamanan dalam hal penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.

"Di antara 16 tersangka yang diamankan, terdapat orang-orang dengan inisial RWD dan AWH yang ditangkap di sebuah rumah di Kota Batu," kata dia.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini:Polres Batu Amankan 16 Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba - Halaman 2