Masuki Tahap Kedua Penyaluran Belanja Hibah Pelaku Usaha Mikro, Dinkop UMTK Gelar Sosialisasi

Masuki Tahap Kedua Penyaluran Belanja Hibah Pelaku Usaha Mikro, Dinkop UMTK Gelar Sosialisasi Kepala Dinkop UMTK Kota Kediri Bambang Priyambodo saat memberi sambutan. Foto: Ist.

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Sebagai bentuk tanggung jawab penerimaan belanja hibah kepada kelompok masyarakat, Dinas Koperasi dan UMTK Kota Kediri menggelar Sosialisasi Proses Pencairan dan Pertanggungjawaban (SPJ) Pokmas Kota Kediri untuk bantuan sarana dan prasarana pelaku usaha mikro, Jumat (14/6/2024).

Pertemuan yang berlangsung di salah satu hotel di Kota Kediri tersebut dihadiri sebanyak 120 pokmas dari tiga kecamatan yang ada di Kota Kediri.

Kepala , Bambang Priyambodo, dalam sambutannya mengatakan bantuan tersebut diberikan kepada pokmas guna memberikan manfaat bagi pelaku usaha mikro dalam mengembangkan usahanya. Baik secara kuantitas dan kualitas pasar, maupun peningkatan pendapatan ekonomi.

"Bantuan dana hibah tersebut kami salurkan untuk pelaku usaha mikro yang ada di Kota Kediri, salah satunya sebagai upaya kami dalam percepatan pengentasan dan menanggulangi kemiskinan ekstrem," terangnya.

Agar materi yang disampaikan dapat dipahami peserta, Dinkop UMTK mengundang narasumber dari Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Kota Kediri.

"Bapak/Ibu semua yang hadir di sini dipercaya oleh anggota Dewan Kota Kediri untuk mengelola pokmas. Karena Bapak/Ibu sudah dipercaya, maka dari itu saya berharap semuanya proses ini sesuai dengan aturan-aturan yang sudah ditetapkan," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bambang juga memberikan arahan kepada para penerima hibah agar merawat dan menjaga sarana prasarana yang bersumber dari dana hibah.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO