KEDIRI, BANGSAONLINE.com – Untuk memastikan pelayanan kesehatan dapat berjalan optimal dan meningkatkan kualitas layanan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di fasilitas kesehatan, BPJS Kesehatan Cabang Kediri menggelar Forum Kemitraan Pemangku Kepentingan Kota Kediri, Rabu (12/6/2024).
Bertempat di Ruang Kilisuci Pemerintah Kota Kediri, kegiatan ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Kediri, Bagus Alit, serta dihadiri oleh rumah sakit mitra BPJS Kesehatan dan instansi/lembaga terkait lainnya di wilayah Kota Kediri.
Baca Juga: Peserta JKN dari Magetan Puas Gunakan Antrean Online di Puskesmas Ngujung
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kediri, Tutus Novita Dewi, menyampaikan forum kemitraan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan di fasilitas kesehatan.
Selain itu, juga untuk berdiskusi, berkolaborasi membangun hubungan kemitraan yang baik dengan instansi/lembaga, baik dengan pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, serta instansi/lembaga terkait lainnya agar memiliki persepsi dan pemahaman yang sama dalam penyelenggaraan program JKN.
"Melalui forum kemitraan ini tentu menjadi upaya kami untuk meningkatkan kualitas layanan JKN melalui perbaikan pelayanan kesehatan. Kami samakan persepsi dan sama-sama meningkatkan pemahaman atas ketentuan atau regulasi yang berlaku. Sebab akibatnya tidak hanya dari sisi pelayanan kesehatan, tetapi juga kepesertaan," ucap Tutus.
Baca Juga: Hadiri Media Gathering, Pj Wali Kota Kediri Apresiasi Kolaborasi Pemkot dan Insan Media
Pada pertemuan forum kemitraan kali ini fokus pada pelayanan prima fasilitas kesehatan dalam program JKN, pelaksanaan janji layanan dan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan, serta info terbaru JKN tentang Analisis Terpadu Perluasan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan Berbasis Data Spasial dan Sistem Informasi Geografis dalam Program Jaminan Kesehatan (Atlas-SIG).
"Salah satu tujuan persamaan persepsi dan pemahaman terhadap regulasi yang ada muaranya adalah pelayanan kesehatan yang optimal dan sesuai, tentu juga untuk meminimalisir adanya tindakan kecurangan yang bisa saja dilakukan. BPJS Kesehatan akan terus mengingatkan kembali terkait janji layanan JKN yang wajib dilaksanakan oleh Fasilitas Kesehatan mitra BPJS Kesehatan," ujarnya.
Menurut Tutus, BPJS Kesehatan juga akan terus melakukan upaya perbaikan pelayanan, khususnya di fasilitas kesehatan, dengan menetapkan standar pelayanan prima.
Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Serahkan Beasiswa Pendidikan ke Mahasiswa dan Siswa SMA/SMK
Hal ini bertujuan untuk memastikan pemberian layanan yang berkualitas serta sebagai panduan atas pelayanan prima bagi peserta JKN yang mendapatkan akses dan manfaat pelayanan melalui pelaksanaan supervisi.
Antara lain, melalui pengisian Kesan Pesan Peserta Setelah Layanan (Kessan) pada Aplikasi Mobile JKN oleh peserta setelah mendapatkan pelayanan di Fasilitas Kesehatan.
Sehingga, Tutus berharap melalui forum kemitraan hari ini bisa menjadi perbaikan dan pembelajaran bagi seluruh fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan Cabang Kediri, khususnya.
Baca Juga: Harapan Pj Wali Kota Kediri di Peresmian Kantor DKPP
"Melalui Kessan, peserta JKN bisa memberikan penilaian serta saran masukan atas pelayanan kesehatan yang diberikan oleh Fasilitas Kesehatan. Hasilnya, fasilitas kesehatan dapat mengetahui pengalaman peserta ketika berkunjung ke fasilitas kesehatan, sehingga diperoleh area of improvement (AOI) yang perlu ditingkatkan. Harapannya, ada perbaikan ke arah yang lebih baik untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan," jelas Tutus.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Kediri, Bagus Alit, mengatakan bahwa kolaborasi sangat diperlukan dalam meningkatkan kualitas layanan JKN. Menurutnya, dengan sikap kolaborasi dan sinergi bersama akan bisa lebih maju dan efektif.
"Kita ini mitra, Bapak/Ibu sekalian menurut neuro saya, yang saya ikuti dari youtube, menurut dr. Rio Hasan, Sp.B.S bahwa, sikap kolaborasi itu lebih menguntungkan. Untuk itu mari kita semua berkolaborasi sehingga kesehatan masyarakat Kota Kediri dapat meningkat. Seperti Hadits Nabi, bahwa sebaik-baiknya orang adalah yang memberikan manfaat bagi orang lain," ucap Bagus.
Baca Juga: Program Rehab Jadi Solusi Bayar Tunggakan Iuran JKN
Di wilayah Kota Kediri, pencapaian cakupan kepesertaan semesta (Universal Health Coverage) per 1 Juni 2024 sejumlah 302.714 jiwa atau 102% dari 296.792 jiwa penduduk Kota Kediri, yang terdiri dari 96.640 jiwa peserta Pekerja Penerima Upah (PPU), 89.112 jiwa peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda, 80.819 jiwa Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan, 22.130 jiwa PBPU, dan 14.013 jiwa Bukan Pekerja (BP). (uji/BPJS Kesehatan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News