KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Wakil Dekan Fakultas Hukum Unversitas Wisnuwardhana, Dr. Mukhamamd Sholeh, menyebut ijazah milik Toyib, Anggota DPRD Kota Pasuruan dari Fraksi Golkar, tak tercatat di dokumen kampus.
Hal itu ia sampaikan usai memeriksa dan mencermati ijazah dengan dokumen yang ada di kampus.
Baca Juga: Dispendikbud Kota Pasuruan Gelar Apresiasi Merdeka Belajar Tingkat SD dan SMP 2024
"Tidak ada di daftar buku wisuda nama itu," kata Sholeh kepada BANGSAONLINE melalui sambungan telepon, Selasa (25/06/2024).
Dia menjelaskan bahwa nama, nomor pokok, dan nomor induk atas nama Toyib tidak ada di buku wisuda.
Bahkan Sholeh sendiri mengorek daftar nama lewat buku wisudhawan tahun 2002 dan tidak menemukan kecocokan.
Baca Juga: Kota Pasuruan Perkuat Komitmen Antikorupsi lewat Sosialisasi dan Pakta Integritas DPRD
Namun, kata dia, pihak kampus tidak akan langsung melaporkan ke polisi. Tetapi pihak kampus siap bersaksi jika terdapat kasus hukum.
"Pihak kampus siap jadi saksi di pengadilan nanti kalau kasus itu dibawa ke ranah hukum," ujarnya.
Baca Juga: Lepas Kontingen Popda dan Peparpeda 2024, Pjs. Wali Kota Pasuruan Minta Jaga Sportivitas
Terkait asal ijazah Toyib yang berkop Universitas Wisnuwardhana Malang, Sholeh tidak bisa memastikan.
Sebab, kata dia, saat ini banyak jasa pembuatan ijazah palsu. Bahkan banyak ditemukan di internet jasa untuk membuat ijazah aspal.
Sementara itu, Toyib saat enggan berkomentar soal kabar ijazah yang dimilikinya itu palsu.
Baca Juga: Khidmatnya Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2024 di Kota Pasuruan
"Engge, Mas, kersane (iya mas biarin)," jawab Toyib melalui pesan singkat.
Dirinya juga belum bisa menanggapi soal penjelasan terkait ijazahnya yang bermasalah tersebut.
"Sabar, biar dulu, sementara belum," responsnya.(afa/van)
Baca Juga: DPRD Kota Pasuruan Kembali Ambil Sumpah Anggota DPRD Terpilih Masa Jabatan 2024 - 2029
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News