GRESIK, BANGSAONLINE.com - Satpol PP bersama BNNK Gresik merazia penjaga warung dan kafe yang tersebar di Gresik. Tempat yang didatangi petugas antara lain di Jalan Siti Fatimah Binti Maimun, Kecamatan Manyar, dan di Jalan Kapten Darmo Sugondo, Kecamatan Kebomas.
Kabid Tibumtranmas Satpol PP Gresik, M Hidayat, mengatakan dalam razia itu petugas juga melakukan tes urine kepada para pengunjung serta penjaga warung dan kafe.
Baca Juga: Petugas Gabungan Tertibkan Parkir Liar dan Pedagang di Areal Pasar Baru Gresik
Tujuannya untuk mengecek, apakah ada yang menggunakan narkoba.
"Kegiatan ini juga untuk mencegah peredaran narkoba di Kabupaten Gresik. Para penjaga warung kopi dan kafe dilakukan pendataan dan pembinaan. Sementara dari hasil tes urine, semua negatif narkoba, tak ada yang terbukti mengonsumsi narkoba," paparnya saat dikonfirmasi, Rabu (26/6/2024).
Saat razia, sejumlah perempuan yang menjaga warung dan kafe (pramusaji) hanya bisa pasrah.
Baca Juga: Satpol PP Gresik Gagalkan Pengiriman Miras asal Bali ke Pulau Bawean
Kepala Satpol PP Gresik, Agustin Halomoan Sinaga, mengatakan bahwa agenda tersebut merupakan bentuk penegakan paraturan daerah (perda) nomor 2 tahun 2022 tentang ketertiban umum dan ketertiban masyarakat. (hud/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News