Kepala Satpol PP Gresik, Agustin Halomoan Sinaga (tengah), saat memberikan arahan kepada pemilik kafe. Foto: Ist
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Satpol PP bersama BNNK Gresik merazia penjaga warung dan kafe yang tersebar di Gresik. Tempat yang didatangi petugas antara lain di Jalan Siti Fatimah Binti Maimun, Kecamatan Manyar, dan di Jalan Kapten Darmo Sugondo, Kecamatan Kebomas.
Kabid Tibumtranmas Satpol PP Gresik, M Hidayat, mengatakan dalam razia itu petugas juga melakukan tes urine kepada para pengunjung serta penjaga warung dan kafe.
BACA JUGA:
- Pemkab Gresik dan Bea Cukai Gagalkan Peredaran 5,87 Juta Batang Rokok Ilegal
- ASN Terduga Jaringan Jual Beli SK Palsu Terjaring Razia Jam Dinas Satpol PP Gresik
- Cegah Banjir, Satpol PP Gresik Tertibkan 43 Bangunan Liar di Sempadan Saluran Driyorejo
- Razia Warung Remang di Manyar, Polres Gresik Sita Puluhan Botol Miras
Tujuannya untuk mengecek, apakah ada yang menggunakan narkoba.
"Kegiatan ini juga untuk mencegah peredaran narkoba di Kabupaten Gresik. Para penjaga warung kopi dan kafe dilakukan pendataan dan pembinaan. Sementara dari hasil tes urine, semua negatif narkoba, tak ada yang terbukti mengonsumsi narkoba," paparnya saat dikonfirmasi, Rabu (26/6/2024).
Saat razia, sejumlah perempuan yang menjaga warung dan kafe (pramusaji) hanya bisa pasrah.
Kepala Satpol PP Gresik, Agustin Halomoan Sinaga, mengatakan bahwa agenda tersebut merupakan bentuk penegakan paraturan daerah (perda) nomor 2 tahun 2022 tentang ketertiban umum dan ketertiban masyarakat. (hud/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




