KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Petugas dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kediri menggagalkan upaya masuknya barang terlarang yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dan barang terlarang lainnya, Kamis (27/6/2024).
Plt Kalapas Kediri, Budi Ruswanto, mengatakan bahwa barang-barang tersebut dilempar oleh orang tak dikenal (OTK) dari luar tembok ke dalam Lapas. Penggagalan ini merupakan hasil dari deteksi dini petugas Lapas Kediri dalam mencegah masuknya barang terlarang.
Baca Juga: Polres Kediri Kota Lakukan Sterilisasi Gereja Jelang Natal
"Peristiwa tersebut terjadi pada hari Kamis, 27 Juni 2024 sekitar pukul 11.35 WIB. Petugas operator pengawasan CCTV di ruang kontrol room melaksanakan pengawasan di area seputaran blok dan lingkungan Lapas," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (28/6/2024).
"Pada saat melakukan pengawasan petugas operator melihat terdapat 2 OTK mencurigakan dengan menggunakan motor Vario putih dengan nomor polisi AG 24** EAU melakukan pelemparan 2 bungkusan plastik hitam dari luar tembok ke dalam area Lapas," imbuhnya.
Kemudian, ia menyebut petugas operator CCTV melaporkan kejadian melalui HT kepada Ka.KPLP, petugas Pos dan Komandan jaga diperintahkan untuk melakukan pengecekan dan mengamankan area tempat jatuhnya pelemparan barang tersebut.
Baca Juga: Amankan Nataru, Polres Kediri Kota Terjunkan Ratusan Personel
"Jajaran Rupam, KPLP dan Kamtib bersama-sama mencari barang hasil lemparan tersebut dan ditemukan di area cell dengan posisi barang tersangkut di atas atap kawat berduri, lalu barang tersebut diamankan di ruangan KPLP," ucapnya.
Budi menjelaskan, keberhasilan ini menunjukkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan petugas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
"Keberhasilan tersebut berkat upaya disiplin deteksi dini dan patroli rutin “Back to Basic” di sekitar area Lapas untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang dan ini adalah bukti komitmen kami dalam menjaga Lapas Kediri tetap bersih dari narkotika dan barang terlarang lainnya," paparnya.
Baca Juga: Persiapan Nataru, Pj Zanariah Beri Arahan Dalam Rakor Operasi Lilin Semeru 2024 Kota Kediri
Ditegaskan, Lapas Kediri terus berupaya untuk meningkatkan keamanan dan pengawasan guna memastikan lingkungan yang aman dan bebas dari barang-barang terlarang.
"Hal ini sesuai arahan KaKanwil Kemenkumham Jawa Timur Heni Yuwono bahwa upaya ini juga merupakan bagian dari komitmen Lapas Kediri dalam mendukung program pemerintah untuk memberantas peredaran narkotika di Indonesia," pungkasnya.
Atas kejadian itu, petugas Lapas Kediri langsung melakukan pemeriksaan, selanjutnya Plt Kalapas memerintahkan Ka.KPLP Wenda Indra Bachtiar untuk menghubungi Kasat Narkoba Polres Kediri Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pada pukul 12.15 WIB, terdapat 4 petugas dari Satresnarkoba Polres Kediri Kota tiba, dan langsung melakukan pemeriksaan. (uji/mar)
Baca Juga: Outdoor Videotron di Mapolres Kediri Kota Diresmikan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News