Dukung Irsyad Yusuf di Pemilu 2024, Eks Kepala Dikdisbud Kabupaten Pasuruan Disanksi KASN

Dukung Irsyad Yusuf di Pemilu 2024, Eks Kepala Dikdisbud Kabupaten Pasuruan Disanksi KASN

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Eks Kepala Disdikbud Kabupaten Pasuruan, Hasbullah, disanksi oleh Kepala K, Agus Pramusinto. Pasalnya, pria yang akrab dipanggil Abi itu ikut kampanye mendukung Irsyad Yusuf sebagai calon anggota pada .

"Menjatuhkan hukuman disiplin sedang terhadap atas nama Saudara Hasbullah, yang pelaksanaannya mengacu kepada Peraturan Pemerintah 94/2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil," tulis surat rekomendasi yang dikutip BANGSAONLINE.com, Senin (1/7/2024).

Baca Juga: Wakil Ketua Komisi II DPR RI Apresiasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN

Lalu, pada poin berikutnya tertulis, "Melaporkan Hasil pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi beserta dokumentasi kepada Ketua K dalam jangka waktu 14 hari kerja."

Ditanya terkait hal tersebut, Sekdakab Pasuruan, Yudha Tri Widya Sasangka, belum menjawab saat dikonfirmasi melalui pesan instan (WhatsApp). Sedangkan Ketua Kabupaten Pasuruan, Arie Yunianto, membenarkan sanksi yang menjerat Abi.

"Jadi ada 3 yang dikenai sanksi oleh K," ucapnya saat dikonfirmasi.

Baca Juga: Begini Pembelaan Gus Muhdlor dalam Sidang Korupsi Insentif ASN BPPD Sidoarjo

Diungkapkan, 2 orang selain Hasbullah yakni Kabid PAUD Disdikbud Kabupaten Pasuruan, Nursalim, dan Lurah Pandaan, Ashari. Dari kejadian ini, ia menegaskan kepada lainnya agar bersikap netral, dan berhati-hati saat pesta demokrasi.

"Pelajaran itu buat para , supaya tidak diulangi lagi ke depan," pungkasnya. (afa/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO