Bisakah Beli Tiket Kereta Api Tanpa KTP? Ini Penjelasannya

Bisakah Beli Tiket Kereta Api Tanpa KTP? Ini Penjelasannya Bisakah Beli Tiket Kereta Api Tanpa KTP? Ini Penjelasannya. Foto: Ist

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Penumpang yang telah berusia 17 tahun ke atas diwajibkan menunjukkan kartu identitas saat membeli tiket kereta api. Kartu identitas seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) diperlukan untuk mengetahui Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai syarat kelengkapan dokumen pemesanan.

KTP juga digunakan untuk verifikasi sebelum penumpang naik kereta api.

Baca Juga: Geger! Warga Karangploso Malang Temukan Bayi Berjenis Kelamin Perempuan

Namun jika hilang, apakah bisa beli tiket kereta api tanpa KTP?

Vice President Republic Relations PT Joni Martinus menjelaskan bahwa masyarakat tetap bisa membeli tiket kereta api jika .

Penumpang bisa memasukkan NIK yang terdapat di Kartu Keluarga (KK).

Baca Juga: Kerap Dianggap Berbahaya, Berikut Sejumlah Manfaat Kecubung untuk Kesehatan

NIK adalah nomor identitas penduduk yang terdiri dari deret angka yang unik, tunggal dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia.

NIK berlaku seumur hidup dan diberikan oleh pemerintah kepada penduduk yang telah berusia 17 tahun ke atas.

NIK diterbitkan oleh instansi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) kepada setiap penduduk setelah dilakukan pencatatan biodata.

Baca Juga: Kenali Golongan Tarif Listrik Anda

Penumpang yang tidak memiliki KTP atau sedang hilang, bisa menggunakan kartu identitas lainnya.

Syaratnya, kartu tanda pengenal yang digunakan wajib memuat foto dan data pemilik. Selain itu, dokumen tersebut harus dikeluarkan oleh pemerintah, sekolah, organisasi atau instansi berwenang.

Kartu identitas lain yang dapat digunakan ialah SIM, Paspor, kartu pelajar, dan lain sebagainya.

Baca Juga: Instagram Umumkan Transformasi Tampilan Feed di Awal 2025

Berikut tanpa KTP:

1. Penumpang memasukkan NIK yang ada di dalam KK pada saat pemesanan tiket kereta api

2. Penumpang membawa kartu identitas lain, seperti paspor, SIM, kartu pelajar, kartu pegawai, atau buku nikah

Baca Juga: Bisa Online, Simak Cara Cepat dan Mudah Buat SKCK

3. Apabila di stasiun masih menggunakan boarding manual, kartu identitas ditunjukkan ke petugas boarding untuk verifikasi

4. Namun, jika stasiun sudah menggunakan face recognition boarding gate, penumpang dapat langsung memindai wajah dan masuk ke dalam kereta api

Dengan catatan, data penumpang telah terdaftar di face recognition sebelumnya.

Baca Juga: Diusir dari Pesawat, Khabib Nurmagomedov Bilang Begini

Adapun stasiun yang sudah menyediakan layanan boarding menggunakan face recognition yaitu:

-Stasiun Gambir

-Stasiun Bandung

Baca Juga: Tandai Akun Parodi, X Buat Label Khusus

-Stasiun Cirebon

-Stasiun Semarang Tawang

-Stasiun Solo Balapan

Baca Juga: Innalillahi, Komedian Nurul Qomar Meninggal Dunia

-Stasiun Yogyakarta

-Stasiun Surabaya Gubeng

-Stasiun Surabaya Pasar Turi

-Stasiun Malang

(ans)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Mahasiswa Indonesia Bekerja Part Time Sebagai Petani di Jepang, Viral Karena Gajinya, ini Kisahnya':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO