PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional memiliki program PELATARAN (Pelayanan Tanah Akhir Pekan) dikhususkan bagi pemilik tanah yang memiliki keterbatasan waktu mengurus pada hari kerja.
Program ini diterapkan sebagai bentuk pelayanan prima bagi masyarakat Kabupaten Pasuruan.
Baca Juga: BPN Pasuruan Hadiri Sosialisasi Pembangunan Pengendali Banjir Kali Bangiltak dan Kali Wrati Tahap 1
Khusus program ini, dibuka pada Hari Sabtu dan Minggu Pukul 08.00- 12.00 WIB bagi pemohon tanpa kuasa (pemilik tanah sendiri).
"Yang tidak bisa mengurus sertifikat di hari kerja kami bisa bantu dengan PELATARAN," kata Totok Mashudianto, Kasubag TU BPN Kabupaten Pasuruan tersebut kepada BANGSAONLINE di kantornya, (04/07/2024).
Ia juga menjelaskan tujuan program tersebut supaya masyarakat dapat fleksibel mengurus tanahnya sendiri, bahkan pada akhir pekan.
Baca Juga: Sertifikasi Aset Tanah NU dan Ormas Keagamaan di Jatim Bakal Semakin Dipercepat
Keculai apabila terdapat Hari Libur Nasional atau hari libur tertentu.
"Akhir pekan kemarin BPN Kabupaten Pasuruan melayani 9 pemohon layanan, kecuali hari libur nasional," pungkasnya. (afa/van)
Baca Juga: Wamen Ossy Komitmen Dukung Keterbukaan Informasi Publik Kementerian ATR/BPN
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News