Dampak Pemberhentian Dekan FK, Dosen Unair Ancam Mogok Kerja

Dampak Pemberhentian Dekan FK, Dosen Unair Ancam Mogok Kerja Kondisi di depan Gedung Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (Unair) saat demo penolakan pemberhentian Prof. Budi setelah menolak dokter asing. Foto: Mohammad Sulthon Neagara/BANGSAONLINE.com.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Sivitas akademika Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga () mengancam mogok kerja dampak dari pemberhentian sepihak Prof. Budi Santoso dari jabatannya dari dekan.

Hal itu, disampaikan ahli bedah saraf , Prof. Abdul Hafid Bajamal saat mengikuti demo bertahun ‘Save Prof. BUS Dekan Kita, Save Dokter Indonesia’ di depan gedung FK , Kamis (4/7/2024).

Baca Juga: Rocky Gerung Ajak Pemuda di Surabaya Kritis Memilih Pemimpin

"Tidak ada alasan, ketidakadilan dilakukan terhadap Prof Bus (Budi). Kita akan bergerak mulai sekarang," kata Jamal ketika berorasi di depan sejumlah mahasiswa dan guru besar FK .

"Semua dosen, wakil dekan dan bagian staf FK saya usulkan untuk mogok mengajar mulai hari ini, setuju? Sampai Prof Bus dikembalikan ke tempatnya (sebagai dekan FK )," imbunya.

Baca Juga: Pertama di Indonesia, Pentas Wayang Perjuangan Hadratussyaikh, Dalang Ki Cahyo Kuntadi Riset Dulu

Menurutnya, pihak selama ini mengesampingkan FK, salah satunya dalam penyampaian pendapat. Ia menyebut, kondisinya dengan rekan sejawat bagai katak dalam tempurung.

"Tahukah saudara, hingar bingar demokrasi, hingar bingar keadaan di luar kampus tidak ada satupun aktivitas sivitas akademika yang dilakukan. Kenapa? Karena kita dijadikan katak dalam tempurung," ucapnya.

Ia menyebut, adanya pencopotan Budi sebagai dekan FK ini, menjadi momentum untuk berani menyampaikan pendapat.

Baca Juga: Didukung Penyintas Semeru, Rakka dan TPD Lumajang yakin Khofifah-Emil Menang

"Jangan jadi penjilat, jangan jadi munafik karena jabatannya tidak naik. Hari ini semua harus melakukan sikap, harus tegas, tidak bisa lagi kita main sendiko dawuh, bukan zamannya. Kita akademisi," tegasnya.

Sementara itu, dr. Yan Efrata Sembiring menyebut, pemberhentian Budi merupakan tindakan yang melanggar konstitusi. Sebab, penolakan dokter asing merupakan hak asasi manusia.

“Pemberhentian Prof Budi dari jabatannya sebagai dekan FK , karena pendapat yang disampaikan dan dijamin oleh konstitusi adalah bentuk pelanggaran konstitusi," kata Yan saat berorasi.

Baca Juga: Bersama Unair, FH UTM Jalin Kerja Sama dengan Faculty of Law Maastricht University

Dari pantauan BANGSAONLINE.com di Gedung FK , mahasiswa, dokter, pengajar, alumni hingga guru besar, berada di lokasi sejak pukul 13.00 WIB. (msn/rif)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO